Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Pejabat Dinkes Banten Mundur, Wahidin Halim: Tak Bisa Ditoleransi

Kompas.com - 05/06/2021, 06:00 WIB
Fitri Rachmawati

Penulis

KOMPAS.com - Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim tidak menoleransi atas sikap 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mengundurkan diri.

Lantaran rekan satu kantornya yang berinisial LS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Baca juga: Terkait Pengunduran Diri Massal, 20 Pejabat Dinkes Banten Dipanggil BKD

“Pengunduran diri mereka tak bisa ditoleransi, karena saat ini Pemprov Banten sedang berusaha melindungi rakyat dari virus corona,” tegas dia kepada Kompas.com melalui keterangan resminya, Selasa (1/6/2021)

Apalagi dengan dalih semata-mata karena bentuk solidaritas atas kasus koleganya tersebut, LS yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadan masker di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Banten.

“Keputusan yang diambil oleh 20 pejabat itu sama saja dengan melarikan diri dari tugas menangani pandemi Covid-19,” keluh dia.

Sebagai Gubernur Provinsi Banten jelas sangat menyayangkan hal tersebut. Menyayangkan atas sikap pengunduran diri 20 pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Seharusnya lanjut Wahidin mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara atau dengan kata lain abdi negara tetap mengabdi apapun yag akan terjadi, apapun konsekuensinya.

“Ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka,” keluh dia.

Baca juga: Kasus Korupsi Masker Terungkap, Pejabat Dinkes Banten Beramai-ramai Mundur dari Jabatan

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin menambahkan, 20 pejabat dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mengundurkan diri tersebut merupakan eselon III dan IV.

Surat pengunduran diri 20 pejabat Dinas Kesehatan yang dimaksud pun sudah diterima BKD Provinsi Banten.

Namun demikian, BKD Provinsi Banten akan melakukan klarifikasi atas surat pengunduran tersebut. Klarifikasi atas kebenarannya, apakah mengundurkan diri atas kemauan sendiri atau sebaliknya.

“Kita pastikan kebenarannya, apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri. BKD akan melakukan klarifikasi kebenarannya,” kata Komarudin.

Selain itu, BKD pun akan mengklarifikasi kepada Ati Pramudji Hastuti, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten selaku pimpinan dari 20 pejabat Dinkes Banten yang mengajukan pengunduran diri tersebut.

“Nanti setelah diklarifikasi pengunduran dirinya diterima atau tidak, resminya itu ada SK (Surat Keputusan) Gubernur, karena pengangkatan mereka melalui SK Gubernur,” jelas dia.

Komarudin pun memahami jika pengunduran diri merupakan hak setiap ASN. Begitu juga dengan setiap masuk jadi ASN itu hak individu yang bersangkutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com