Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata YLKI soal Tarif Tak Masuk Akal Warung Makan di Tempat Wisata

Kompas.com - 02/06/2021, 15:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Jagat dunia maya diramaikan dengan kasus konsumen mendapat nota tagihan makanan dengan harga yang dinilai mahal di tempat wisata.

Seperti yang dialami seorang pengunjung di sekitar Malioboro, Yogyakarta beberapa waktu lalu. Ia mengeluh karena ditagih harga tak wajar atas menu yang dipesannya.

Terbaru, kejadian di mana seorang konsumen membeli makanan di kawasan Puncak, Bogor.

Pembeli mengeluh karena harga dinilai terlalu tinggi untuk jenis makanan atau minuman yang mereka pesan.

Nota pembelian itu pun diunggah oleh akun Twitter, @ngegasteruss, Rabu (2/6/2021).

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) buka suara terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Penjual Pecel Lele Mahal Bukan PKL Malioboro, Paguyuban Ancam Gugat Wisatawan

Tanggapan YLKI

Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan, kejadian semacam ini bukan hal baru di tempat wisata di Indonesia.

Sejumlah oknum pedagang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga di luar batas wajar pada para pembeli yang merupakan wisatawan luar daerah.

Biasanya, harga "ngawur" ini terjadi pada tempat makan yang tidak menampilkan daftar harga dari makanan dan minuman yang ditawarkannya.

Untuk itu, penting bagi masyarakat yang menjadi konsumen untuk memperhatikan hal tersebut.

"Pastikan bahwa dalam memilih rumah makan (RM) adalah yang menyajikan menu beserta dafar harga. Konsumen berhak mendapat informasi tambahan terkait layanan dan harga sebelum melakukan pesanan," kata Agus, dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

"Sebisa mungkin hindari RM yang tidak mencantumkan dafar harga," lanjut dia.

Tak hanya bagi pihak konsumen, YLKI memandang peran penting pemerintah daerah untuk membuat kebijakan pencantuman harga di setiap tempat makan.

"Di tataran Pemda juga perlu membuat aturan mengenai kewajiban pelaku usaha RM mencantumkan harga. Terutama RM yang banyak diakses oleh orang luar atau turis," kata Agus.

Baca juga: Ramai soal Harga Pecel Lele di Malioboro, Ini Fakta-faktanya

Apa yang harus dilakukan jika jadi korban warung "nakal"?

Agus mengatakan hal pertama yang paling tepat untuk dilakukan adalah mengomunikasikannya dengan pedagang atau pihak tempat makan yang bersangkutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com