Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Potensi Gempa 8,7 SR dan Tsunami 29 Meter di Jawa Timur, Ini Penjelasan BMKG

Kompas.com - 04/06/2021, 09:40 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Informasi mengenai adanya potensi gempa dan tsunami di wilayah pantai selatan Jawa Timur, ramai dibicarakan masyarakat di media sosial. 

Sebelumnya, kajian tim ahli BMKG menyebutkan potensi terburuk bencana tsunami adalah 26-29 meter di perairan selatan Jawa Timur dari gempa berkekuatan 8,7 SR di lepas pantai perairan Kabupaten Trenggalek.

Informasi itu muncul usai pemaparan dalam webinar Kajian Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami di Jawa Timur pada Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Hasil Kajian BMKG, Potensi Terburuk Tsunami di Pantai Selatan Jatim Setinggi 29 Meter, Genangan 22 Meter

Sejumlah netizen kemudian menyampaikan kekhawatirannya melalui media sosial.

Salah satunya adalah yang diunggah oleh akun TikTok @cacahoo

“Pasrah ya Allah… lindungilah semua umatmu di muka bumi ini,” tulisnya.

@cacahoo

pasrah ya Allah... lindungilah semua umatmu di muka bumi ini ????????????#blitar #ponggok #fyp?

? original sound - Wong Blitar????????

Hingga kini postingan tersebut telah ditonton 2,3 juta orang, disukai lebih dari 124.800 ribu pengguna dibagikan lebih dari 33.400 ribu kali dan mendapat 7.114 komentar.

“Ya Allah moga aja jgn smpai trjadi,” tulis akun dengan nama user2945508185729.

“Smg Pasuruan & sekitar nya seluruh Jatim dalam lindungan Allah Aamiin salam anak rantau timur tengah,” tulis akun dengan nama Ria Jessica.

Penjelasan BMKG

Terkait informasi itu, Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Mitigasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengingatkan masyarakat agar tidak panik. 

“Gaduh tsunami Jatim, sebenarnya masyarakat tidak perlu panik karena model skenario terburuk itu dibuat untuk merancang mitigasi,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/6/2021). 

Baca juga: Potensi Tsunami di Laut Selatan Jatim, Pakar Geologi ITS Minta Pemerintah Sosialisasi Rumus 20-20-20

Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com