KOMPAS.com - Belakangan ini, viral di media sosial komplain konsumen belanja online yang memilih sistem cash on delivery (COD).
Metode COD ditawarkan berbagai platform toko online untuk memudahkan konsumen. Konsumen bisa membayar di tempat saat barang dikirimkan oleh kurir.
Faktanya, ketika konsumen merasa pesanannya tak sesuai, yang menjadi pelampiasan adalah para kurir pengirim paket.
Salah satunya seperti dalam kasus seorang ibu yang marah dan melontarkan makian kepada seorang kurir ekspedisi yang mengantarkan barang ke rumahnya.
Baca juga: Simak, Ini Aturan Lengkap COD di Shopee, Tokopedia, Blibli, dan BukaLapak
Sang ibu tersebut meluapkan kekesalan dengan kata-kasar. Ia mengaku merasa ditipu dengan paket yang isinya tidak sesuai dengan yang dipesannya via toko online.
Dalam video terlihat kurir yang merekam kejadian tersebut berusaha menjelaskan prosedur belanja daring dengan sistem COD. Ia menegaskan, dilarang membuka kemasan karena nantinya paket tersebut tak bisa dikembalikan.
COD merupakan transaksi dengan sistem pembayaran setelah barang diterima oleh pembeli.
Adapun video itu diunggah oleh akun Twitter benama Minke Akik, @bukuakik pada Sabtu, (15/5/2021), dan sejumlah akun lainnya hingga viral.
sabar banget bung kurir ?? pic.twitter.com/JuhHYH7ubp
— Minke Akik (@bukuakik) May 15, 2021
Apa yang bisa dilakukan oleh pembeli jika ada komplain?
Diberitakan Kompas.com, Minggu (16/5/2021), Shopee telah menyediakan layanan bantuan untuk menjelaskan mekanisme pembelian dengan metode COD.
Pengembalian barang baik COD ataupun non-COD memiliki aturan yang sama.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo.
Berikut yang dapat Anda lakukan jika ingin komplain barang, sebagaimana dinukil dari laman resmi Shopee:
Pengajuan pengembalian barang dan dana bisa dilakukan apabila:
Anda bisa memilih alasan pengembalian sesuai kondisi berikut: