Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Aturan Lengkap COD di Shopee, Tokopedia, Blibli, dan BukaLapak

Kompas.com - 16/05/2021, 16:34 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial tengah diramaikan dengan video dua orang perempuan yang tidak terima barang pesanan belanja online-nya tak sesuai. Mereka melakukan transaksi dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD).

Artinya, pembayaran dilakukan setelah barang diterima.

Adapun video itu diunggah oleh akun Twitter benama Minke Akik, @bukuakik pada Sabtu, (15/5/2021), dan sejumlah akun lainnya hingga viral. 

Mengetahui barang yang dipesan tidak sesuai, pembeli justru memarahi kurir dengan kata-kata kasar.

Kejadian ini bukan yang pertama kali terkait transaksi belanja online dengan sistem COD.

Agar kejadian serupa tidak terulang, apa yang perlu diketahui pembeli soal prosedur pembelian dan pengembalian barang yang dibeli dengan sistem COD?

Shopee

Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, mengatakan, di Shopee sudah ada layanan bantuan yang menjelaskan soal pembelian menggunakan metode pembayaran COD.

Ia menyebutkan, untuk pengembalian barang baik COD maupun non-COD memiliki aturan atau prosedur yang sama.

"Untuk pengembalian barang baik COD maupun non-COD juga sama," ujar Radityo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/5/2021).

Dilansir dari situs resmi Shopee, pengajuan pengembalian barang dan dana bisa dilakukan jika:

  • Produk yang Anda terima rusak, cacat, atau tidak berfungsi dengan baik
  • Produk tidak sesuai pesanan/berbeda dengan deskripsi atau foto di etalase toko
  • Kesepakatan bersama dengan Penjual

Pembeli juga bisa memilih alasan pengembalian sesuai kondisi berikut:

  • Saya tidak menerima pesanan. Pilih alasan ini jika Anda tidak menerima pesanan.
  • Produk yang diterima tidak lengkap. Pilih alasan ini jika pesanan yang Anda terima tidak lengkap atau kurang. (Contoh: Anda memesan sepatu lengkap dengan talinya, namun yang Anda terima hanya sepatu saja).
  • Produk yang diterima cacat. Pilih alasan ini jika pesanan rusak, berlubang, sobek, dll.
  • Produk yang diterima tidak berfungsi dengan baik. Pilih alasan ini jika Anda membeli alat elektronik (Contoh: kipas angin tidak dapat berputar, dll.).
  • Produk berbeda dengan deskripsi/foto. Pilih alasan ini jika Anda menerima pesanan yang tidak sesuai dengan deskripsi produk/foto yang dicantumkan toko.

Berikut langkah untuk mengajukan pengembalian barang dan dana:

1. Klik "Pesanan Saya" pada tab "Saya".
2. Klik tab "Dikirim".
3. Masuk halaman "Rincian Pesanan".
4. Klik "Ajukan Pengembalian".
5. Pilih barang yang ingin Anda kembalikan.
6. Klik "Pilih Alasan" dan pilih alasan pengajuan Anda.
7. Masukkan alamat email Anda.
8. Klik "Kirimkan".

Dalam mengajukan pengembalian, pembeli harus memiliki bukti kuat yang dapat menunjukkan bahwa pengajuan berdasarkan kenyataan yang terjadi.

Pengembalian dengan alasan berubah pikiran atau tidak tertarik lagi tidak dapat diterima kecuali jika ada kesepakatan dengan Penjual. Konsumen perlu tahu bahwa permintaan pengembalian barang pembeli dapat tidak ditolak Penjual apabila Penjual memiliki alasan yang kuat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com