KOMPAS.com - Media sosial tengah diramaikan dengan video dua orang perempuan yang tidak terima barang pesanan belanja online-nya tak sesuai. Mereka melakukan transaksi dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD).
Artinya, pembayaran dilakukan setelah barang diterima.
Adapun video itu diunggah oleh akun Twitter benama Minke Akik, @bukuakik pada Sabtu, (15/5/2021), dan sejumlah akun lainnya hingga viral.
sabar banget bung kurir ?? pic.twitter.com/JuhHYH7ubp
— Minke Akik (@bukuakik) May 15, 2021
Mengetahui barang yang dipesan tidak sesuai, pembeli justru memarahi kurir dengan kata-kata kasar.
Kejadian ini bukan yang pertama kali terkait transaksi belanja online dengan sistem COD.
Agar kejadian serupa tidak terulang, apa yang perlu diketahui pembeli soal prosedur pembelian dan pengembalian barang yang dibeli dengan sistem COD?
Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, mengatakan, di Shopee sudah ada layanan bantuan yang menjelaskan soal pembelian menggunakan metode pembayaran COD.
Ia menyebutkan, untuk pengembalian barang baik COD maupun non-COD memiliki aturan atau prosedur yang sama.
"Untuk pengembalian barang baik COD maupun non-COD juga sama," ujar Radityo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/5/2021).
Dilansir dari situs resmi Shopee, pengajuan pengembalian barang dan dana bisa dilakukan jika:
Pembeli juga bisa memilih alasan pengembalian sesuai kondisi berikut:
Berikut langkah untuk mengajukan pengembalian barang dan dana:
1. Klik "Pesanan Saya" pada tab "Saya".
2. Klik tab "Dikirim".
3. Masuk halaman "Rincian Pesanan".
4. Klik "Ajukan Pengembalian".
5. Pilih barang yang ingin Anda kembalikan.
6. Klik "Pilih Alasan" dan pilih alasan pengajuan Anda.
7. Masukkan alamat email Anda.
8. Klik "Kirimkan".
Dalam mengajukan pengembalian, pembeli harus memiliki bukti kuat yang dapat menunjukkan bahwa pengajuan berdasarkan kenyataan yang terjadi.
Pengembalian dengan alasan berubah pikiran atau tidak tertarik lagi tidak dapat diterima kecuali jika ada kesepakatan dengan Penjual. Konsumen perlu tahu bahwa permintaan pengembalian barang pembeli dapat tidak ditolak Penjual apabila Penjual memiliki alasan yang kuat.
Khusus untuk Paket Diskon, pengembalian hanya dapat dilakukan jika semua produk dalam Paket Diskon dikembalikan. Artinya, pengembalian untuk beberapa produk tidak akan dapat dilakukan.
Untuk ketentuan cara merekam atau memfoto produk barang yang bermasalah dapat dilihat di link ini.
Dilansir dari situs resmi Blibli, konsumen juga dapat melakukan pembayaran dengan COD.
Ada beberapa ketentuan bagi pembeli yang menggunakan metode pembayaran COD, yakni:
Yang perlu diperhatikan, saat ini pembayaran dengan metode Bayar di Tempat (COD) hanya berlaku untuk produk tertentu yang bertanda “Dikirimkan oleh Blibli” dan seller pilihan serta wilayah pengiriman tertentu, dengan maksimal pesanan Rp 3 juta.
Pengembalian barang
Untuk pengajuan pengembalian barang karena kekeliruan barang atau kerusakan barang, bisa mengikuti tata caranya sebagai berikut:
Kemudian, lampirkan bukti video pada bagian “Deskripsi Keluhan” atau kirimkan via e-mail ke Customer Care Blibli (selengkapnya dapat dilihat pada bagian catatan di bawah).
Beri tanda centang pada bagian persetujuan Syarat & Ketentuan, kemudian pilih “Konfirmasi Pengajuan”.
Untuk ekspektasi solusi pengembalian “Tukar Produk”, tersedia fitur self-replacement yang memungkinkan Anda dapat memilih penggantian dengan produk yang sama, produk sama dengan varian berbeda (beda ukuran atau warna) , atau produk yang berbeda.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai bukti kendala kerusakan barang dapat disimak di link ini.
Tokopedia juga menyediakan layanan pembayaran COD yang bisa diaktifkan melalui desktop.
Jika pembeli sudah membuka paket/kiriman barang dan ingin melakukan pengembalian barang atau retur, maka pembeli wajib membayar semua pesanan kepada mitra kurir dan mengajukan komplain pengembalian barang atau retur kepada penjual melalui Pusat Resolusi.
Jika Anda membeli produk dengan sistem pembayaran COD, cermati lagi apakah transaksi itu bisa diretur saat barang mengalami kendala/rusak atau tidak.
Sebab, rata-rata hanya 2,4 persen transaksi COD yang mengalami retur di Tokopedia. Ketentuan retur produk kepada seller, antara lain:
1. Retur dapat dilakukan jika pembeli belum membuka barang
Proses retur dapat dilakukan oleh pembeli dengan memberitahukan secara langsung kepada kurir. Barang akan dikembalikan kepada seller maksimal 8x24jam (tergantung rute). Jika tidak ada informasi mengenai proses retur selama 8x24 jam sejak seller mengajukan klaim, maka produk akan otomatis terklaim dan Seller akan mendapatkan pengembalian biaya produk*.
2. Ongkos kirim retur ditanggung oleh Tokopedia
Seller tidak perlu mengeluarkan ongkos kirim atau biaya apa pun karena ongkos kirim retur ditanggung oleh Tokopedia.
3. Ditanggung oleh asuransi jika terjadi kerusakan selama perjalanan
Segala bentuk kerusakan atau kehilangan produk yang terjadi selama perjalanan retur akan ditanggung 100 persen oleh asuransi. Sementara, jika produk mengalami rusak dan hilang, maka 100 persen produk itu dilindungi asuransi.
Proses klaim barang yang rusak atau hilang, yakni:
Dilansir dari situs resmi BukaLapak, COD adalah metode pembayaran terbaru di Bukalapak.
Pembeli dapat membayarkan transaksinya secara tunai dan langsung kepada kurir ketika pesanan diterima. Saat ini, jasa pengiriman yang mendukung metode pembayaran Cash On Delivery adalah Sicepat REG.
Berikut ketentuan COD di BukaLapak:
Untuk informasi terkait aturan klaim asuransi COD jika terjadi barang hilang atau rusak dapat disimak di link ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.