Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Rilis Kartu Nikah Digital Akhir Mei, Simak Deretan Manfaatnya

Kompas.com - 21/05/2021, 16:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan meluncurkan Kartu Nikah Digital pada akhir Mei 2021.

Rencana peluncuran Kartu Nikah Digital tersebut, akan dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.

Salah satu manfaat adanya Kartu Nikah Digital ini diharapkan memudahkan pasangan untuk membawa informasi terkait status pernikahannya saat bepergian.

“Ada banyak manfaat Kartu Nikah Digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca juga: Kemenag Segera Luncurkan Kartu Nikah Digital

Manfaat kartu nikah digital

Selanjutnya, manfaat yang kedua dari adanya Kartu Nikah Digital yakni mempermudah dilakukannya pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.

"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” kata dia.

Adapun manfaat yang ketiga yakni keberadaan Kartu Nikah Digital diharapkan sebagai upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.

Muharam juga menyampaikan Kartu Nikah Digital juga akan menghindarkan praktik penipuan yang mungkin dilakukan pasangan.

“Jadi ini juga memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya,” ujar dia.

Baca juga: Update BPOM soal Vaksin AstraZeneca, Ini 5 Kondisi KIPI yang Diwaspadai

Kartu dikirim online via WhatsApp dan email

Selain itu adanya Kartu Nikah Digital ini juga akan mempercepat layanan bagi pasangan pengantin.

Hal ini karena pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahan bisa menerima Kartu Nikah Digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.

“Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” ujarnya.

Sebelumnya, Muharam menyampaikan mereka yang melangsungkan pernikahan akan mendapat Kartu Nikah Digital dan juga buku nikah.

"Jadi selain mendapat buku nikah, pasangan pengantin juga mendapatkan kartu nikah yang berfungsi memberi kemudahan ketika mereka berpergian. Kartu nikah tersebut mudah ketika dibawa kemana-mana," kata Muharam dikutip dari Kompas.com, 23 April 2021.

Baca juga: Seleksi Beasiswa LPDP Dilakukan Online, Simak Proses dan Tahapannya

Berlaku di seluruh Indonesia

Kartu nikah digital menurutnya akan berlaku di KUA di seluruh Indonesia.

Program layanan Kartu Nikah Digital juga merupakan bagian dari program revitalisasi KUA untuk memberikan kemudahan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini akan lahir kartu nikah digital, dan ini sudah menjadi kewajiban kami melakukan penyesuaian dengan zaman dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com