KOMPAS.com - Hari ini 23 tahun lalu, Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden pada 21 Mei 1998. Pak Harto mundur sebagai Presiden RI setelah menjabat selama 32 tahun.
"Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998," kata Soeharto dalam pidatonya.
Pengumuman itu menjadi puncak kerusahan dan aksi protes panjang di berbagai daerah yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir di tahun 1998.
Para pendemo yang telah menduduki Gedung DPR dan MPR pun bersuka cita atas pengunduran diri Soeharto.
Baca juga: Profil Presiden Kedua RI: Soeharto
Sejak 18 Mei 1998, puluhan ribu mahasiswa dari banyak perguruan tinggi di wilayah Jabodetabek telah berhasil "menduduki" Gedung DPR dan MPR.
Mereka bukan saja memadati pelataran DPR, tetapi juga menaiki kubah gedung, memenuhi taman-taman, lorong-lorong maupun ruangan lobi.
Ini merupakan demonstrasi terbesar yang pernah dilakukan mahasiswa selama 30 tahun terakhir.
Di luar mahasiswa, sejumlah tokoh tampak hadir berbaur dengan kerumunan massa, seperti pakar hukum tata negara dan anggota Komnas HAM Prof Dr Sri Soemantri, tokoh "Malari" dr Hariman Siregar, dan lain-lain.
Berbagai organisasi kemasyarakatan, pemuda, keagamaan, dan mahasiswa yang berada di gedung maupun di luar gedung DPR sepakat, agar ABRI bertindak dan berpihak kepada rakyat.
Mereka mendesak agar MPR segera mengadakan sidang istimewa agar krisis ekonomi dan politik segera teratasi, dan kepercayaan masyarakat kembali pulih, seperti dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 22 Mei 1998.
Selain itu, mereka juga meminta agar tindakan represif terhadap pers, khususnya kepada televisi dan radio swasta dihentikan.
Baca juga: 23 Tahun Tragedi Trisakti: Apa yang Terjadi pada 12 Mei 1998?