Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja di Lembaga Penjamin Simpanan, Simak Syarat-syaratnya!

Kompas.com - 19/04/2021, 11:52 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka lowongan kerja untuk mengisi sejumlah posisi yang dibutuhkan.

Pengumuman mengenai lowongan pekerjaan itu diunggah di akun Instagram resmi lps_idic pada Minggu (18/4/2021).

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, mengonfirmasi lowongan kerja itu.

"Posisi yang kami buka lebih kurang 20 posisi di level sub manager hingga assistant manager, untuk menempati posisi strategis yang dapat memajukan kinerja LPS sebagai otoritas resolusi dan menjaga simpanan nasabah Indonesia," kata Dimas kepada Kompas.com, Minggu (18/4/2021) malam.

Baca juga: Lowongan LPDP Kemenkeu: Posisi yang Dibutuhkan, Syarat, dan Cara Daftarnya

Dimas mengatakan, periode pendaftaran online telah dibuka sejak 17 April 2021 dan akan ditutup pada 25 April 2021.

"Periode registrasi online 17-25 April 2021. Informasi lebih lanjut kunjungi www.lps.go.id," kata Dimas.

Selama proses seleksi LPS tidak memungut biaya apa pun. Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dengan berbagai modus penipuan.

Ketentuan umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. IPK min 3.00 skala 4.00.
  3. Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba.
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang.
  6. Tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana.
  7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak kejahatan.

Baca juga: Perusahaan BUMN Virama Karya Buka Lowongan Kerja, Ini Informasinya!

Persyaratan tiap posisi

Sebagai catatan, calon pelamar hanya boleh memilih satu (1) posisi. Berikut persyaratan masing-masing posisi:

1. Riset - Assistant Manager (ARA)

  • Usia maks. 35 tahun per 30 April 2021.
  • Pendidikan: S1 Ekonomi (Manajemen/Ilmu Ekonomi) atau Hukum, dengan konsentrasi/peminatan Ekonomi/Keuangan/Hukum syariah.
  • Pengalaman Bekerja: Min. 4 tahun di lembaga keuangan syariah atau memiliki pengalaman kerja di bidang riset keuangan/perbankan syariah.
  • Diutamakan lulusan S2 di bidang Ekonomi/Keuangan Syariah atau memiliki sertifikasi Chartered Islamic Finance Professional (CIFP).

2. Riset - Sub Manager (ARS)

  • Usia maks. 30 tahun per 30 April 2021.
  • Pendidikan: S1 Ekonomi (Akuntansi/Manajemen/Ilmu Ekonomi) dengan konsentrasi/peminatan Ekonomi/Keuangan/Perbankan.
  • Pengalaman Bekerja: Min. 3 tahun di bidang riset keuangan/perbankan.

3. Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan - Assistant Manager (SSK)

  • Usia maks. 35 tahun per 30 April 2021.
  • Pendidikan: S1 Ekonomi Makro/Akuntansi.
  • Pengalaman Bekerja: Min. 4 tahun di bidang : Riset, Data Analyst (Statistik), Ekonom.

Memiliki keahlian:

  • Asesmen perekonomian, sistem keuangan, perbankan.
  • Pengembangan model makro ekonomi.
  • Financial modelling

4. Analisis Metode Resolusi - Sub Manager (AMR)

  • Usia maks. 30 tahun per 30 April 2021.
  • Pendidikan: S1 Akuntansi/Keuangan.
  • Pengalaman Bekerja: Min. 3 tahun di Bank (analis credit line, analis kredit, risk management, kepatuhan, pelaporan recovery plan), regulator/pengawas perbankan (bagian pengaturan, pelaporan, perijinan, surveilans atau pemeriksa bank).

5. Peraturan - Sub Manager (SPN)

  • Usia maks. 30 tahun per 30 April 2021.
  • Pendidikan: S1 Hukum.
  • Pengalaman Bekerja: Min. 3 tahun di Corporate Legal/Corporate Lawyer/Legal Officer di perbankan/perbankan syariah/pasar modal.

6. Litigasi - Assistant Manager (ALI)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com