Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Keamanan, Ini Cara Tepat Memilih Obat Tradisional ala BPOM

Kompas.com - 08/04/2021, 10:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Banyak orang memilih obat tradisional dengan berbagai pertimbangan. Meski terbuat dari bahan alami, namun Anda tetap harus berhati-hati dalam memilih obat tradisional agar terhindari dari efek samping yang mungkin timbul.

Obat tradisional terbuat dari ramuan dari bahan tumbuhan, satwa, bahan mineral, atau sediaan sarian (galenik). Beberapa obat tradisional juga merupakan campuran dari beberapa bahan di atas.

Di Indonesia sendiri, bertebaran obat dan suplemen yang berdasar ramuan tradisional. Beberapa sudah memilih izin edan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, beberapa lagi belum memiliki.

Nah demi keamanan, pilihlah berbagai obat dan suplemen yang memiliki izin edar resmi sehingga sudah terjamin keamanannya.

Sebagai acuan untuk masyarakat, BPOM mengeluarkan panduan bagaimana cara memilih obat tradisional yang tepat.

Baca juga: Agar Aman, Ini Cara Cek Produk Makanan dan Kosmetik yang Ditarik BPOM

1. Cek kemasan

Sebelum membeli, cek dulu kemasan obat tradisional yang ada. Obat yang layak dibeli dan dikonsumsi harus memenuhi persyaratan ini:

  • Kemasan dalam keadaan baik atau bersih.
  • Kemasan tidak bocor.
  • Kemasan tidak menggelembung atau penyok
  • Kemasan tidak bergambar organ tubuh atau foto-foto vulgar. 

2. Cek label

Dalam mengecek label, Anda harus memperhatikan beberapa poin yang harus ada. Yaitu:

  • Nama produk yang jelas.
  • Berat bersih atau isi bersih.
  • Nama dan alamat produsen atau importir.
  • Nomor izin edar.
  • Komposisi.
  • Kode produksi.
  • Tanggal kedaluarsa.
  • Aturan pakai.
  • Kegunaan dan cara penggunaan.
  • Peringatan dan perhatian.

Baca juga: Segera Amankan Usaha Anda, Daftarkan Produk Olahan Pangan ke BPOM

3. Cek izin edar menggunakan BPOM Public Warning Obat Tradisional

Cek izin edar adalah hal yang harus dilakukan. Ada produk yang tak memiliki izin edar, ada yang bisa jadi memalsukan izin edar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPOM RI (@bpom_ri)

Caranya, Anda bisa menggunakan aplikasi BPOM Public Warning Obat Tradisional.

Unduh dulu aplikasi via Google Playstore. Kemudian masuklah ke dalam aplikasi, dan ketik nama produk yang akan Anda beli. 

Anda bisa menggunakan kata kunci berupa nama produk, nama produsen, atau nama bahan kimia obat.

Setelah Anda klik "Cari", aplikasi akan menampilkan detil obat. Berupa nama produk, nama produsen, nomor izin edar, status NIE, juga status terdaftar.

4. Cek produk menggunakan CekKlik BPOM Mobile 

Anda juga bisa mengunduh ini via playstore. Setelah terpasang pada gawai, klik aplikasi dan pilih "Scan Produk".

Kemudian arahkan gawai ke barcode produk, biarkan aplikasi memindai kode yang ada. Nantinya info produk akan keluar di layar gawai.

Jika ingin cek izin edar, Anda bisa masuk ke menu "Cek Izin Edar." Masukkan kata kunci di Kategori Pencarian dan Kata Kunci Pencarian.  

Baca juga: 6 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Menyimpan Obat Sirup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

Tren
Istri Bintang Emon Positif 'Narkoba' Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Istri Bintang Emon Positif "Narkoba" Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Tren
Kata Media Korea Selatan Usai Shin Tae-yong Kalahkan Timnas Mereka

Kata Media Korea Selatan Usai Shin Tae-yong Kalahkan Timnas Mereka

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com