KOMPAS.com - Banyak orang memilih obat tradisional dengan berbagai pertimbangan. Meski terbuat dari bahan alami, namun Anda tetap harus berhati-hati dalam memilih obat tradisional agar terhindari dari efek samping yang mungkin timbul.
Obat tradisional terbuat dari ramuan dari bahan tumbuhan, satwa, bahan mineral, atau sediaan sarian (galenik). Beberapa obat tradisional juga merupakan campuran dari beberapa bahan di atas.
Di Indonesia sendiri, bertebaran obat dan suplemen yang berdasar ramuan tradisional. Beberapa sudah memilih izin edan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, beberapa lagi belum memiliki.
Nah demi keamanan, pilihlah berbagai obat dan suplemen yang memiliki izin edar resmi sehingga sudah terjamin keamanannya.
Sebagai acuan untuk masyarakat, BPOM mengeluarkan panduan bagaimana cara memilih obat tradisional yang tepat.
Baca juga: Agar Aman, Ini Cara Cek Produk Makanan dan Kosmetik yang Ditarik BPOM
1. Cek kemasan
Sebelum membeli, cek dulu kemasan obat tradisional yang ada. Obat yang layak dibeli dan dikonsumsi harus memenuhi persyaratan ini:
2. Cek label
Dalam mengecek label, Anda harus memperhatikan beberapa poin yang harus ada. Yaitu:
Baca juga: Segera Amankan Usaha Anda, Daftarkan Produk Olahan Pangan ke BPOM
3. Cek izin edar menggunakan BPOM Public Warning Obat Tradisional
Cek izin edar adalah hal yang harus dilakukan. Ada produk yang tak memiliki izin edar, ada yang bisa jadi memalsukan izin edar.
View this post on Instagram
Caranya, Anda bisa menggunakan aplikasi BPOM Public Warning Obat Tradisional.
Unduh dulu aplikasi via Google Playstore. Kemudian masuklah ke dalam aplikasi, dan ketik nama produk yang akan Anda beli.
Anda bisa menggunakan kata kunci berupa nama produk, nama produsen, atau nama bahan kimia obat.
Setelah Anda klik "Cari", aplikasi akan menampilkan detil obat. Berupa nama produk, nama produsen, nomor izin edar, status NIE, juga status terdaftar.
4. Cek produk menggunakan CekKlik BPOM Mobile
Anda juga bisa mengunduh ini via playstore. Setelah terpasang pada gawai, klik aplikasi dan pilih "Scan Produk".
Kemudian arahkan gawai ke barcode produk, biarkan aplikasi memindai kode yang ada. Nantinya info produk akan keluar di layar gawai.
Jika ingin cek izin edar, Anda bisa masuk ke menu "Cek Izin Edar." Masukkan kata kunci di Kategori Pencarian dan Kata Kunci Pencarian.
Baca juga: 6 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Menyimpan Obat Sirup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.