Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Dugaan Penipuan Grab Toko, dari Pelaku hingga Kerugian Rp 17 M

Kompas.com - 13/01/2021, 15:15 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dugaan kasus penipuan perusahaan jual beli Grab Toko ramai dibicarakan setelah banyak korbannya yang mengeluhkan di media sosial. 

Keluhan yang banyak disampaikan para korban adalah barang yang mereka beli tak kunjung dikirim meskipun transaksi sudah diselesaikan.

Grab Toko menyediakan beragam produk elektronik seperti laptop, ponsel, konsol gaming, dan beragam aksesoris digital dengan harga miring.

Baca juga: Pemilik Grab Toko Ditangkap Bareskrim

Berikut ini 7 fakta soal dugaan penipuan Grab Toko:

1. Pemilik ditangkap

Terkait adanya laporan dugaan penipuan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap pemilik dari Grab Toko yakni Yudha Manggala Putra.

Mengutip Kompas.com (12/1/2021), Yudha berhasil ditangkap di daerah Jakarta Selatan pada 9 Januari 2021.

Polisi menyita empat telepon genggam, satu laptop, dua buah kartu sim, lima akses kantor Grab Toko, KTP atas nama Yudha Manggala Putra, serta sebuah token bank.

Yudha diduga melanggar Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Selanjutnya Yudha akan diperiksa secara lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Polisi Sebut Korban Grab Toko 980 Orang, Kerugian Rp 17 Miliar

2. Kerugian ditaksir Rp 17 M

Kerugian para korban yang berasal dari transaksi barang ini beragam besarannya. Berdasarkan Kompas.com (6/1/2021) ada yang mengalami kerugian mencapai Rp 23 juta.

Korban mengaku telah membayar untuk produk elektronik berupa dua buah iPhone 11 Pro 256 GB, yang masing-masing dibanderol harga Rp 11,5 juta.

Namun, secara keseluruhan, polisi menyebut kerugian yang dialami konsumen mencapai Rp 17 miliar.

"Total kerugian ditaksir sekitar Rp 17 miliar dari pihak iklan dan pembeli," kata Direktur Tindak Pidana Diber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi mengutip Kompas.com (12/1/2021).

Disebutkan ada 980 korban yang telah membeli barang dan membayar sejumlah uang di toko digital tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com