Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kebijakan Baru WhatsApp, Ini Cara Tetap Aman Menggunakannya

Kompas.com - 13/01/2021, 14:45 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kebijakan privasi pada pembaruan aplikasi pesan WhatsApp tengah menjadi perbincangan.

Pengguna mulai menerima notifikasi pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi dari WhatsApp. Pembaruan ini akan berlaku pada 8 Februari 2021 untuk semua pengguna.

Semua pengguna harus menyetujui kebijakan privasi yang ditentukan WhatsApp jika mereka ingin tetap menggunakan aplikasi ini.

Baca juga: Kebijakan Baru WhatsApp, Isi Chat dan Telepon di WA Jadi Bisa Diintip?

Kebijakan baru WhatsApp

Kebijakan pembaruan WhatsApp yang menjadi sorotan, yaitu:

  • Membagi data pengguna WhatsApp dengan Facebook, seperti lokasi, alamat IP perangkat, data perangkat, dan daftar kontak.
  • Menyimpan dan mengelola chat WhatsApp Business yang terintegrasi dengan hosting Facebook.
  • Memberikan informasi yang dibagikan pengguna pada layanan pihak ketiga atau produk perusahaan Facebook lainnya.

Kebijakan privasi yang baru lebih menekankan pada fitur pesan WhatsApp Business. Pengguna tetap bisa memilih, apakah ingin berinteraksi menggunakan akun bisnis atau akun pribadi.

Meski demikian, tidak ada salahnya etap mewaspadai keamanan data dan privasi dalam menggunakan layanan WhatsApp.

Pahami risikonya

Terkait kebijakan baru WhatsApp, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto berpendapat, bila ingin tetap menggunakan WhatsApp, masyarakat perlu memahami risikonya dan tetap berhati-hati.

“Memahami risiko yang mungkin muncul. Ada risiko data disalahgunakan oleh pihak ketiga, maka perlu berhati-hati saat menggunakan Whatsapp,” kata Damar saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Galau karena Kebijakan Baru WhatsApp, Setujui atau Pindah Aplikasi?

Apa saja yang perlu kita lakukan agar tetap aman meski masih memakai aplikasi WhatsApp?

Verifikasi dua langkah

Aktifkan fitur two-step verification atau verifikasi dua langkah yang ada pada WhatsApp.

Cara mengaktifkannya dengan membuka menu setting (pengaturan), pilih account (akun), kemudian pilih two-step verification (verifikasi dua langkah).

Anda akan diminta untuk mengatur atau memasang enam digit angka untuk dijadikan PIN. Jangan pernah menyebarkan PIN tersebut.

Kemudian isi alamat e-mail, yang di kemudian hari dapat digunakan untuk mereset PIN atau menjaga keamanan akun.

Verifikasi dua langkah berguna untuk menghindari peretasan akun. WhatsApp akan meminta PIN verifikasi bila nomor Anda digunakan pada WhatsApp di perangkat lain.

Verifikasi dua langkah juga tersedia pada layanan lain, seperti Google dan Facebook. Kunci utamanya adalah jangan memberi PIN kepada siapa pun dengan alasan apa pun.

Baca juga: Soal Kebijakan Baru WhatsApp, Klarifikasi, hingga Pemanggilan Kominfo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com