Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Iklan Pernyataan Putus Hubungan Keluarga, Berikut Ini Sejarahnya

Kompas.com - 20/12/2020, 14:16 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan foto pengumuman "pernyataan putus hubungan" menjadi viral dan ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial Twitter.

Foto itu diunggah oleh akun Hiburan Rakyat Jelata @menteridigital pada Kamis (17/12/2020).

Dalam foto itu, terpampang wajah seorang pemuda disertai nama, tempat dan tanggal lahir, serta alamat yang bersangkutan.

Baca juga: Sejarah Taco Bell, Mulai dari Bangunan 7 Meter Sampai Punya 7.000 Restoran

Di bawahnya, tertulis keterangan sebagai berikut:

"Mulai hari ini tanggal 16 Desember 2020, tidak saya akui lagi sebagai anak karena ianya tidak mau mendengarkan nasehat dan kurang ajar serta orangtuanya, maka sejak pernyataan ini dimuat segala tindak tanduknya di luar adalah menjadi tanggung jawab dirinya sendiri."

Hingga Minggu (20/12/2020) unggahan foto tersebut telah mendapat lebih dari 13 ribu likes dan lebih dari 2 ribu retweet.

Warganet juga tidak ketinggalan meramaikan kolom komentar unggahan tersebut. Berikut beberapa di antaranya:

Sejak kapan tradisi itu ada?

Kepala Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dwi Susanto mengatakan, berdasarkan literatur yang dia baca, pengumuman pemutusan hubungan yang dilakukan oleh keluarga Tionghoa sudah ada sejak masa kolonial.

"Keluarga Tionghoa itu memutus hubungan, misalnya 'Dia sudah tidak lagi anakku'. Itu diumumkan, diiklankan di koran-koran. Itu sudah banyak, dan sedari dulu sudah ada," kata Dwi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Siapa Pemilik SIM dan Plat Nomor Kendaraan Pertama di Dunia?

Melanggar moralitas

Dwi mengatakan, ada beberapa sebab seseorang kemudian diputuskan hubungan kekeluargaannya. Salah satunya adalah karena seorang anak dinilai sudah melanggar moralitas.

"Mungkin karena hukum-hukum keluarga, atau mungkin karena 'memalukan', maka dia dikeluarkan," kata Dwi.

Dalam foto pengumuman pemutusan hubungan keluarga yang baru-baru ini viral, disebutkan bahwa pemuda dalam foto itu diputus hubungan, salah satunya karena dianggap sudah tidak patuh lagi terhadap orang tua.

Dwi mengatakan, moralitas adalah hal yang dijunjung tinggi dalam keluarga Tionghoa, dan salah satu kunci utamanya adalah penghormatan terhadap orang tua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com