Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Cara Mengajukan Aduan soal BLT Subsidi Gaji

Kompas.com - 28/11/2020, 10:06 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan masih terus dilakukan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan gaji termin kedua tahap 1-1V kepada 10,48 juga penerima dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang hingga 20 November 2020.

Baca juga: Cek, BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap 5 Cair ke 567.723 Rekening

Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta, disalurkan melalui dua kali transfer atau Rp 1,2 juta per masing-masing transfer.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji, namun belum menerima untuk dapat segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

Kemnaker juga menyediakan posko pengaduan terkait BSU secara online.

Baca juga: Simak, Ini Cara Mengajukan Aduan soal BLT Subsidi Gaji

Selengkapnya terkait cara mengajukan aduan soal BLT subsidi gaji dapat disimak di infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mengajukan Aduan soal BLT Subsidi Gaji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com