Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Susunan Lengkap Dewan Pimpinan Harian MUI Periode 2020-2025

Kompas.com - 27/11/2020, 12:24 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) selesai melangsungkan pemilihan Ketua Umum pada Jumat, (27/11/2020) dini hari.

Pemilihan ketua baru itu termasuk dalam agenda Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung pada 25-26 November 2020 melalui daring dan luring.

Dari hasil sidang formatur yang beranggotakan 17 orang, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dipilih sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025.

Baca juga: Ramai soal Merger Bank Syariah, Ini Pendapat Sekjen MUI

Sebelumnya, posisi Ketua Umum diisi oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin yang kini juga menjabat sebagai Dewan Pertimbangan MUI.

Sementara Sekretaris Jenderal MUI yang baru dijabat oleh Dr Amirsyah, menggantikan Dr Anwar Abbas.

Berikut susunan lengkap Dewan Pimpinan Harian MUI periode 2020-2025, dikutip dari laman resminya:

Ketua Umum MUI: KH Miftachul Akhyar
Wakil Ketua Umum MUI 1: Dr Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI 2: KH Marsudi Syuhud
Wakil Ketua Umum MUI 3: Drs H Basri Bermanda, MBA

Baca juga: Soal Fatwa Haram Netflix, MUI: Tidak Benar Itu

Ketua MUI KH Masduki Bidlowi
Ketua MUI Dr Yusnar Yusuf Rangkuti
Ketua MUI Prof Noor Achmad
Ketua MUI KH Abdullah Jaidi
Ketua MUI KH Afifuddin Muhajir
Ketua MUI KH Dr Sodikun
Ketua MUI Dr Lukmanul Hakim
Ketua MUI KH Sholahuddin Al Aiyubi
Ketua MUI Prof Amany Lubis
Ketua MUI KH Cholil Nafis
Ketua MUI Dr Jeje Zainuddin
Ketua MUI Dr Asrorun Niam Sholeh
Ketua MUI Dr Sudarnoto Abdul Hakim
Ketua MUI Prof Dr Utang Ranuwijaya

Baca juga: KH Maruf Amin dan Kursi Jabatan Ketua MUI

Sekretaris Jenderal: Dr Amirsyah Tambunan
Wakil Sekretaris Jenderal:
KH Abdul Manan Ghani
Habib Hasan Bahar
Rofiqul Umam Ahmad
Azrul Tanjung
Asrori S. Karni
Ikhsan Abdullah
Arif Fahrudin
M Ziyad
Isfah Abidal Aziz
Dr Badriyah Fayumi
Drs H Pasni Rusli
Dr Abdul Ghaffar Rozin
Prof Dr Valina Sinka Subekti
Dr Fahrur Razi

Baca juga: Untuk Pertama Kalinya, Resto KAI Dapatkan Sertifikasi Halal

Munas MUI ke-10

Selain pemilihan pengurus harian, Munas MUI ke-10 kali ini juga memiliki empat agenda lain yang dibahas.

Pertama, pembahasan draf rancangan peraturan dasar dan peraturan rumah tangga. Kedua, draf tentang garis besar haluan program kerja MUI lima tahunan.

Ketiga, pembahasan draf terkait fatwa-fatwa MUI, baik fatwa yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat maupun fatwa kontemporer yang menyangkut kondisi dan situasi bangsa.

Baca juga: Profil Fachrul Razi, Menteri Agama Kabinet Indonesia Maju

Keempat, pembahasan rekomendasi dan arahan-arahan (taujihat) Munas.

"Rekomendasi itu berkenaan dengan kepengurusan yang akan datang di dalam melaksanakan tugas-tugas keumatan," kata Ketua SC Munas MUI ke-10 KH Abdullah Jaidi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 20 Oktober 2020.

"MUI ini kan prinsipnya sebagai pelayan umat, mitra pemerintah dalam rangka loyalis dan kritis. Kedua sifat inilah yang menjiwai MUI selama ini, khususnya 5 tahun ke depan," lanjut dia.

Baca juga: Penjelasan Kementerian Agama Terkait Viral Video Banjir di Mina Saat Ibadah Haji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kenali Waktu Terbaik dan Terburuk untuk Minum Air Kelapa

Kenali Waktu Terbaik dan Terburuk untuk Minum Air Kelapa

Tren
Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Tren
Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Tren
Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Tren
Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Tren
5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

Tren
Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Tren
Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com