Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo dan Mengapa Masih Ada Pejabat yang Doyan Korupsi?

Kompas.com - 26/11/2020, 16:51 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari terkait kasus dugaan suap terkait penetapan izin ekspor baby lobster (benur).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Setelah menjalani pemeriksaan kurang dari 24 jam, KPK akhirnya menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) pukul 23.45 WIB.

Baca juga: Penangkapan Edhy Prabowo dan Polemik Ekspor Benih Lobster...

Edhy tampak mengenakan jaket tahanan KPK berwarna oranye bersama empat tersangka lainnya.

Bukan hanya menteri, sejak didirikan pada 2003, banyak pejabat lain yang sebelumnya terlebih dahulu dicokok KPK karena terkait kasus korupsi.

Mulai dari pejabat instansi atau kementerian, bupati, wali kota, gubernur, bahkan hingga anggota DPR.

Baca juga: Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Disorot, Disebut Bahayakan Kedaulatan Pangan

Lantas, mengapa masih ada pejabat yang doyan korupsi?

Adanya titik-titik kelemahan

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (ketiga kiri) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) menunjukkan tersangka berikut barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.ANTARAFOTO/Indrianto Eko Suwarso Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (ketiga kiri) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) menunjukkan tersangka berikut barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono menilai ada tiga hal yang mendasari hal itu.

Pertama, karena masih adanya titik-titik kelemahan dalam sistem administrasi publik dan sistem kontrol.

Menurutnya, dengan adanya kelemahan ini akibatnya ada ruang-ruang kosong yang akhirnya dimasuki oleh para segelintir pejabat yang berniat tidak baik.

"Tentu, ini harus ditutupi oleh inovasi-inovasi yang perlu terus dikembangkan, ini tugas dari kementerian terkait agar sistem administrasi negara ini menjadi lebih memiliki kekuatan," kata Drajat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Beda Susi dan Edhy, Mereka yang Setuju dan Menentang Ekspor Benih Lobster...

Walaupun begitu, nantinya akan ada paradoks di dalam sistem administrasi negara.

Apabila dibuat longgar dan fleksibel, kata Drajat, maka akan dimanfaatkan untuk kecurangan-kecurangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Keputusan Wasit Shen Yinhao Disebut Tak Keliru, Ini Alasannya

Keputusan Wasit Shen Yinhao Disebut Tak Keliru, Ini Alasannya

Tren
Kronologi Kecelakaan di KM Tol Jakarta-Cikampek, 2 Orang Luka-luka

Kronologi Kecelakaan di KM Tol Jakarta-Cikampek, 2 Orang Luka-luka

Tren
Benarkah Infus 'Whitening' Bisa Membahayakan Ginjal? Ini Kata Dokter

Benarkah Infus "Whitening" Bisa Membahayakan Ginjal? Ini Kata Dokter

Tren
Jam Berapa Pertandingan Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India? Simak Jadwalnya

Jam Berapa Pertandingan Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India? Simak Jadwalnya

Tren
Ada Efek Samping Langka, Bagaimana Nasib Orang yang Sudah Disuntik Vaksin AstraZeneca?

Ada Efek Samping Langka, Bagaimana Nasib Orang yang Sudah Disuntik Vaksin AstraZeneca?

Tren
Ini Alasan Pertamina Tidak Menaikkan Harga BBM Mei 2024

Ini Alasan Pertamina Tidak Menaikkan Harga BBM Mei 2024

Tren
Beredar Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP Kuliah Undip, Status Penerima Bisa Dicabut

Beredar Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP Kuliah Undip, Status Penerima Bisa Dicabut

Tren
Profil Wasit di Laga Indonesia Vs Irak, Sivakorn Pu-Udom Akan Jadi Asisten VAR

Profil Wasit di Laga Indonesia Vs Irak, Sivakorn Pu-Udom Akan Jadi Asisten VAR

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Mei 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Mei 2024

Tren
Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Tren
Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Tren
Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Tren
Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum 'Ditelan' Everest

Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum "Ditelan" Everest

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com