Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Pilpres, Bagaimana Jika Trump Menolak Tinggalkan Gedung Putih?

Kompas.com - 11/11/2020, 09:12 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilihan Presiden AS berakhir dengan kemenangan Joe Biden dari Partai Demokrat dengan perolehan suara elektoral sebanyak 290 pada Minggu (8/11/2020).

Namun, Donald Trump mengklaim kemenangan pada malam pemilihan dan berjanji untuk pergi ke Mahkamah Agung guna menghentikan proses penghitungan suara.

Trump dinilai menolak kemenangan Joe Biden. Lantas apa yang terjadi jika Trump menolak untuk meninggalkan Gedung Putih?

Dilansir dari The Independent, (11/11/2020), Joe Biden telah mempersiapkan pasukan pengacaranya sendiri dan ahli hukum konstitusional untuk melawan tantangan hukum presiden dalam segala hal.

Mulai dari proses pemungutan suara hingga dugaan kasus penipuan pemilih, yang diklaim Trump tanpa bukti.

Kekhawatiran muncul tentang ancaman nyata Trump untuk tidak menyerah dalam pemilihan.

Baca juga: Biden Sebut Trump Memalukan karena Menolak Hasil Pilpres AS 

Mengakui kemenangan rival

Transisi kekuasaan secara damai adalah fondasi masyarakat Amerika. 

Dalam sejarahnya, ketika seorang calon presiden memenangi suara elektoral, seseorang rival dengan kepala dingin memberikan selamat demi kepentingan transfer kekuasaan secara damai.

Hal ini terjadi pada pemilihan presiden AS pada 1960, saat itu mantan presiden AS Richard Nixon mengakui John F Kennedy di tengah beberapa tuduhan kecurangan suara untuk Demokrat.

Selain itu, mantan Wakil Presiden Al Gore menerima keputusan Mahkamah Agung bahwa George Bush telah memenangkan pemilihan presiden tahun 2000 meskipun ada pertanyaan yang signifikan tentang integritas hasil di Florida.

Menanggapi hal itu, profesor ilmu politik di Universitas British Columbia, Paul Quirk mengatakan, kejadian itu akan menempatkan penegak hukum dalam posisi yang canggung.

“Pada titik tertentu, pertanyaannya akan menjadi: perintah siapa yang ditaati oleh penegak hukum? Karena itu pada akhirnya akan menjadi masalah penggunaan kekuatan dalam satu arah atau lainnya," ujar Quirk kepada The Independent.

Konsititusi AS

Sementara, Konstitusi AS tidak menyebutkan bagaimana seorang presiden harus dicopot jika mereka kalah dalam pemilihan dan menolak untuk menyerahkan kekuasaan kepada lawan mereka.

Kendati demikian, sulit untuk mengatakan apakah ada orang yang ingin mengirim FBI, atau angkatan laut, atau lembaga penegak hukum apa pun, untuk menangkap Donald Trump yang baru saja dikalahkan.

Baca juga: Biden Siapkan Pemerintahan Transisi, Trump Lanjutkan Gugatan Hukum

Sementara itu, profesor ilmu politik di University of New Haven, Joshua Sandman mengatakan, ia tidak berpikir Trump akan menolak untuk meninggalkan jabatannya setelah pemilihan karena itu akan menghancurkan warisan presiden sebelumnya.

Namun, Sandman menyarankan tekanan kongres dan politik yang intens akan memaksa Trump segera keluar dari jabatannya.

"Garis pertahanan pertama adalah kongres, dan partainya menekan dia keluar, mengatakan kepadanya bahwa dia harus mengundurkan diri atau pergi," ujar Sandman.

"Apabila ia ingin tinggal di Gedung Putih, dia akan tinggal di Gedung Putih. Tapi, sekali lagi, secara hipotetis Anda tidak membutuhkannya. Gedung Putih adalah simbol. Ini bukanlah kursi kekuasaan, tentu saja," lanjut dia.

Menurut Joshua, kejadian ini seperti karya fiksi ilmiah yang semuanya hanya hipotesis belaka.

Baca juga: INFOGRAFIK: Joe Biden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com