Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Terbitkan 650.000 Izin Umrah di Tengah Pandemi Corona

Kompas.com - 25/10/2020, 18:02 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menerbitkan lebih dari 650.000 izin umrah elektronik selama pandemi virus corona.

Mengutip Arab News, Minggu (25/10/2020), jumlah izin umrah tersebut yang tercatat hingga 23 Oktober 2020.

Ini merupakan bagian dari dimulainya kembali umrah secara bertahap dan akan memasuki fase ketiga.

Setiap harinya, 20.000 jemaah diizinkan melaksanakan umrah dengan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan virus corona.

Wakli Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr Amr al-Maddah, mengatakan jemaah bisa mengajukan izin baru umrah lebih dari satu kali, tergantung pada ketersediaan nomor.

"Sesuai dengan rencana dimulainya kembali umrah secara bertahap, tujuan utama aplikasi ini adalah mengatur jumlah jemaah yang tersedia di Masjidil Haram," kata Amr.

Baca juga: Umrah Tahap 3 Dibuka 1 November, Kemenag Siapkan Skema Perlindungan Jemaah

"Jadi, jemaah tidak bisa mendaftar atau memesan umrah lagi sampai dia selesai dengan sebelumnya. Sebab, permintaan izin umrah saat ini mulai tinggi," lanjutnya.

Ia menjelaskan sejauh ini telah menerima 1,2 juta pendaftaran umrah melalui aplikasi Eatmarna.

Bagi jemaah yang telah mengantongi izin umrah dan mendapati dirinya memiliki gejala Covid-19 atau melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi, bisa membatalkan pendaftaran mereka.

Amr memaparkan, tercatat sudah ada lebih dari 165.000 jemaah telah melakukan umrah dan lebih dari 200.000 orang menunaikan salat di Masjidil Haram.

"Angka-angka ini tak akan muncul jika kasus virus corona tidak turun ke tingkat yang wajar," paparnya.

"Jadi, ketika jemaah haji yang mengunjungi situs suci mengikuti langkah-langkah pencegahan kesehatan, ini dapat membantu menjaga kendali dan memungkinkan umat Islam lainnya melakukan ibadah," kata Amr.

Baca juga: Kemenag Sebut Saudi Tengah Godok Negara yang Akan Diberi Izin Kirim Jemaah Umrah

Pada tahap ketiga yang dimulai 1 November 2020, jemaah umrah dari luar negeri akan diizinkan, namun dengan kapasitas hanya 60.000 sehari.

Sementara tahap keempat, yang memungkinkan Masjidil Haram kembali normal, akan dilakukan ketika semua risiko Covid-19 telah hilang.

Indonesia tunggu keputusan Arab Saudi

Indonesia masih menunggu daftar negara yang diizinkan mengirimkan jemaah umrah oleh Arab Saudi.

Kendati demikian, Kementerian Agama RI telah menyiapkan skema perlindungan jika jemaah Indonesia diizinkan umrah.

"Bapak Menteri Agama memberi arahan agar kami menyiapkan skema perlindungan, pelayaan, dan pembinaan," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fahurahman, dikutip dari laman resmi Kemenag.

"Yang penting kami siap ketika Indonesia diperbolehkan kirim jemaah. Karena ini bagian dari pelayanan," tambahnya.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan finalisasi rancangan keputusan menteri agama (RKMA) tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Umrah Tahap 3 Dibuka 1 November 2020, Ada Potensi Kenaikan Biaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com