Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diharapkan Beri Perhatian Khusus terhadap Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

Kompas.com - 08/10/2020, 15:34 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gelombang aksi memprotes pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja masih terus terjadi di berbagai daerah hingga hari ini, Kamis (8/10/2020).

Di tengah puncak aksi mogok kerja buruh yang berlangsung pada hari ini, Presiden Joko Widodo dijadwalkan pergi ke Kalamintan Tengah untuk melaksanakan kunjungan kerja.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin mengatakan, kunjungan Jokowi ke Kalteng bertujuan untuk mengecek lahan proyek lumbung pangan nasional. 

Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Aditya Perdana mengatakan, pemerintah seharusnya memberi perhatian khusus terhadap gelombang protes yang terjadi setelah pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut dia, respons itu tak harus dari Jokowi, tetapi bisa melalui para menterinya. 

"Jadi bukan harus Pak Jokowi sendiri yang menyampaikan, ya para memteri-menterinya yang menyampaikan isu-isu krusial di dalam UU," kata Aditya, kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Kenapa Pemerintah dan DPR Ngotot Mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja?

"Itu juga kan diharapkan bisa menurunkan tensi politik dan gelombang demonstrasi, tapi kan tidak ada jaminan juga, karena amarah publik lebih besar," lanjut dia.

Diketahui, sejumlah menteri yang terkait UU Cipta Kerja berkumpul di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta untuk memberi penyataan pers bersama, Rabu (7/10/2020).

Menteri yang hadir memberikan penyataan pers di antaranya Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Menaker Ida Fauziyah.

Dibandingkan aksi protes sebelumnya, gelombang penolakan UU Cipta Kerja lebih luas dan banyak digaungkan oleh para pemuda.

Menurut Aditya, partisipasi luas anak muda ini karena UU Cipta Kerja yang dianggap akan berimplikasi signifikan pada masa depan mereka.

"Hari ini, generasi milenial tentu mereka memperhatikan apa yang akan menjadi masa depannya terkait dengan pekerjaan yang mereka geluti nanti di kemudian hari," jelas dia.

Baca juga: Beda Aturan PHK di UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law Cipta Kerja

"Jadi masuk akal kemudian mereka bereaksi sangat keras. Yang khawatir bukan hanya buruh, tetapi juga anak muda," lanjut Aditya.

Aditya mengatakan, gelombang protes mungkin tidak akan sebesar ini jika proses dan pembahasan UU Cipta Kerja dilakukan secara transparan dan melibatkan stakeholder terkait.

Apalagi, pemerintah dinilainya terkesan menutupi dan menyembunyikan bahan-bahan diskusi krusial dan jadwal pengesahan yang dilakukan secara tiba-tiba. 

"Kalau itu menyangkut soal para pebisnis yang juga menggenjot keinginan ini dan pemerintah tampaknya punya pemahaman yang sama dengan pengusaha, ya sudah itu barang pasti akan cepat terjadi, enggak bakal rumit," kata dia.

Baca juga: Tiga Catatan Kritis untuk Omnibus Law UU Cipta Kerja

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rekam jejak omnibus law UU Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com