KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan jemaah dalam negeri untuk melaksanakan umrah mulai Minggu, 4 Oktober 2020.
Sementara itu, jemaah dari luar negeri akan diizinkan pada Minggu, 1 November 2020.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengujungi masjid Nabawi sejak Maret 2020.
Adapun penangguhan pelaksanaan umrah tersebut lantaran merebaknya virus corona di sejumlah negara.
Baca juga: Mengenal Kota Sharm el-Sheikh, Bali-nya Mesir
Dilansir dari Reuters (23/9/2020), kantor berita SPA melaporkan Arab Saudi mengizinkan pengunjung dari negara-negara tertentu yang dianggap aman untuk melakukan umrah.
Mengutip dari Saudi Gazette (22/9/2020), Arab Saudi telah mengumumkan dimulainya kembali umrah secara bertahap, mulai Minggu, 4 Oktober 2020.
Dalam pelaksanaannya, tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan juga diperhatikan.
Sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, berdasarkan laporan otoritas yang berwenang, Kerajaan Arab Saudi menyetujui kemungkinan pelaksanaan umrah dan kunjungan ke Dua Masjid Suci tersebut secara bertahap.
Selain perkembangan penyebaran virus corona dan aspirasi dari berbagai umat Islam di dalam dan luar negeri, pelaksanaan umrah tersebut juga berdasarkan ketajaman kepemimpinan terhadap kesehatan dan keselamatan pengunjung Dua Masjid Suci tersebut.
Baca juga: CDC Sebutkan Adanya Penyebaran Covid-19 di Pesawat, Ini Penjelasannya...