Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Lolos Kartu Prakerja hingga Gelombang 8? Ini Penjelasan Pelaksana

Kompas.com - 16/09/2020, 06:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 sudah ditutup Senin (14/9/2020) lalu. Sementara itu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 belum dibuka.

Hingga kini masih banyak warganet yang mengeluhkan belum diterima program Kartu Prakerja. Salah satunya banyak diungkapkan lewat kolom komentar instagram Prakerja.

Bagi yang belum berhasil mendaftar Kartu Prakerja, disarankan membuat surat pernyataan gagal 3 kali Prakerja lewat link berikut: surat pernyataan Prakerja.

Lalu bagaimana tanggapan dan penjelasan dari pihak Prakerja terkait banyaknya masyarakat yang gagal?

Baca juga: Cermati, Ini 7 Pelatihan yang Paling Banyak Dicari Peserta Prakerja

Antusias tinggi

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari dalam konferensi pers yang digelar melalui Zoom Meeting, Selasa (15/9/2020), mengakui pihaknya tidak menyangka antusias pendaftar akan sebesar ini.

"Saya harus akui kami tidak predict (memperkirakan) bahwa responsnya sedemikian besar. Jadi waktu itu kami menyiapkan yang namanya mekanisme penanganan keluhan," ujarnya.

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah mendaftar berkali-kali atau beberapa gelombang, sebenarnya penyelenggara menyiapkan bobot tambahan untuk mereka.

"Kalau teman-teman sudah mendaftar berkali-kali kami sebenarnya membobot tambahan dari pendaftar karena menunjukkan itu niat banget," kata Denni.

Algoritma khusus

Karena itu bagi peserta yang belum lolos, pihak penyelenggara menambahkan algoritma khusus bagi mereka. Sehingga berpeluang lebih besar untuk diterima.

Tapi bagaimana bagi mereka yang tidak diterima hingga 8 gelombang ini?

Dia mengatakan, jika sampai 8 kali tidak lolos juga, penyelenggara ingin memastikan apa penyebab calon peserta terblokir oleh sistem.

Baca juga: 1,2 Juta Peserta Prakerja Sudah Terima Insentif, Anggaran Cair Rp 1,6 Triliun

Hal itu mengingat Prakerja menggunakan data NIK dan bekerjasama dengan kementerian atau lembaga lainnya untuk memastikan status dari calon peserta.

Jika calon peserta yang telah gagal lolos Prakerja membuat surat pernyataan yang isinya berbeda dari data yang ada di kementerian atau lembaga, maka penyelenggara akan mengecek terlebih dahulu.

Misalnya, menurut data Kemendikbud masih dinyatakan sebagai mahasiswa aktif. Sementara di surat pernyataan sudah disebutkan bahwa pendaftar bukan mahasiswa atau siswa aktif.

Denny mengatakan calon peserta haruslah bukan dari golongan yang tak bisa menerima Prakerja, yaitu bukan mahasiswa, pejabat, ASN, TNI, Polri, penerima PKH, penerima bansos dari Kemensos, penerima subsidi bantuan upah Kemnaker, dan sebagainya.

"Jika Anda gagal bukan karena itu, kami akan melakukan pengecekan kemudian akan mem-forward request terhadap kementerian atau lembaga," kata Denni.

Ada prioritas lain

Selain itu, pihaknya juga menyebutkan, kegagalan pendaftar Prakerja juga bisa disebabkan karena ada orang lain yang lebih membutuhkan.

Hal itu bisa saja terjadi, menurut Denni, walaupun pendaftar sudah berkali-kali mendaftar dan mendapatkan bobot tambahan dari sistem.

"Tidak keblokir apapun, tapi meskipun bobotnya sudah ditambah, tapi masih kalah dengan orang-orang lain yang itu jauh lebih prioritas, ya bisa aja namanya juga mesin," ujar Denni.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup, Kapan Pengumumannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com