Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Informasi Lengkap Seputar Registrasi Ulang UM UGM

Kompas.com - 28/08/2020, 07:30 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri Universitas Gadjah Mada (UM UGM) telah dapat diakses para pendaftar sejak Kamis (27/8/2020) pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, pendaftaran online UM UGM telah berlangsung sejak 15 Juli 2020 hingga 10 Agustus 2020 lalu.

Jalur seleksi mandiri UGM tahun ini menggunakan kombinasi hasil nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020, nilai rapor, dan kriteria lainnya.

Peserta dapat memilih tiga program studi pada Program Diploma IV/Sarjana Terapan dan/atau Program Sarjana.

Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya wajib melakukan registrasi ulang.

Baca juga: Simak, Ini Jadwal dan Cara Lihat Pengumuman UM UGM 2020

Lantas, bagaimana cara registrasi ulang UM UGM?

Informasi resmi dari UGM, terdapat beberapa dokumen yang wajib disiapkan untuk keperluan registrasi, meliputi:

Dokumen persyaratan

1. Foto terbaru berwarna, mengenakan pakaian formal dengan wajah menghadap kamera (diambil dalam 6 bulan terakhir), dengan format jpg berukuran 200-800 KB.

2. Peserta melakukan scan atau pemindaian dalam format pdf berukuran 200-800 kb per dokumen, untuk beberapa file berikut.

a. Kartu peserta seleksi mandiri 2020 (asli)

b. Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) dari sekolah yang sekurang-kurangnya memuat jati diri dan foto siswa

c. Kartu Keluarga asli

d. KTP asli kedua orangtua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orangtua telah meninggal dunia (apabila ada)

e. Surat pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM

Baca juga: Ramai soal Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Ini Tanggapan Peneliti Mikrobiologi UGM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com