Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Ini Informasi Lengkap Seputar Registrasi Ulang UM UGM

Sebelumnya, pendaftaran online UM UGM telah berlangsung sejak 15 Juli 2020 hingga 10 Agustus 2020 lalu.

Jalur seleksi mandiri UGM tahun ini menggunakan kombinasi hasil nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020, nilai rapor, dan kriteria lainnya.

Peserta dapat memilih tiga program studi pada Program Diploma IV/Sarjana Terapan dan/atau Program Sarjana.

Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya wajib melakukan registrasi ulang.

Lantas, bagaimana cara registrasi ulang UM UGM?

Informasi resmi dari UGM, terdapat beberapa dokumen yang wajib disiapkan untuk keperluan registrasi, meliputi:

Dokumen persyaratan

1. Foto terbaru berwarna, mengenakan pakaian formal dengan wajah menghadap kamera (diambil dalam 6 bulan terakhir), dengan format jpg berukuran 200-800 KB.

2. Peserta melakukan scan atau pemindaian dalam format pdf berukuran 200-800 kb per dokumen, untuk beberapa file berikut.

a. Kartu peserta seleksi mandiri 2020 (asli)

b. Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) dari sekolah yang sekurang-kurangnya memuat jati diri dan foto siswa

c. Kartu Keluarga asli

d. KTP asli kedua orangtua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orangtua telah meninggal dunia (apabila ada)

e. Surat pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM


f. Surat pernyataan tentang kesediaan menyerahkan bukti bebas penyalahgunaan NAPZA dan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan NAPZA (format surat pernyataan dapat diunduh di akun pendaftaran masing-masing).

Atau calon mahasiswa dapat melampirkan hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kandungan Benzodiazepine, THC Marijuana, dan Amphetamine dalam tubuh calon mahasiswa dan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan NAPZA (apabila ada)

g. Bukti potong pajak penghasilan (apabila ada) atau surat pernyataan terkait pajak (format surat pernyataan dapat diunduh di akun pendaftaran masing-masing)

h. Slip gaji (apabila ada) atau surat pernyataan tentang penghasilan orangtua/wali (format surat pernyataan dapat diunduh di akun pendaftaran masing-masing)

i. Bukti pembayaran PBB terakhir (apabila mempunyai)

j. Kartu perlindungan kesehatan, baik kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kartu asuransi kesehatan lainnya (apabila mempunyai)

3. Foto rumah dengan format jpg berukuran 200-800 kb per foto, meliputi


Unggah dokumen

Setelah itu, calon mahasiswa baru dapat melengkapi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan.

Pengunggahan tersebut dilakukan melalui akun pendaftaran masing-masing.

Kegiatan ini berlangsung pada 27-31 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

Rangkaian registrasi

Adapun rangkaian kegiatan registrasi setelahnya yaitu

  • Membayar uang kuliah tunggal (UKT) pada 2-4 September 2020
  • Mencetak bukti registrasi daring pada 5 September 2020
  • Mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui fakultas masing-masing.

Pihak UGM menegaskan, jika sampai 31 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melalukan pengisian biodata dan mengunggah dokumen sesuai informasi yang ada, maka dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana/Program Diploma IV atau Sarjana Terapan UGM Tahun Akademik 2020/2021.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/28/073000965/simak-ini-informasi-lengkap-seputar-registrasi-ulang-um-ugm

Terkini Lainnya

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke