Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Kasus Dugaan Tindak Represif Polisi di Pamekasan, Ini Tanggapan Kompolnas

Kompas.com - 28/06/2020, 12:29 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pengawas Kepolisian (Kompolnas) turut menangggapi peristiwa bentrokan massa pendemo dan polisi di Pamekasan pada Kamis (25/6/2020).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta agar oknum anggota yang melakukan kekerasan berlebihan terhadap beberapa mahasiswa, diproses sesuai hukum.

Menurutnya, terdapat tiga sanksi hukum yang dapat diberikan kepada oknum anggota jika terbukti bersalah.

"Jika terbukti bersalah, dikenakan sanksi disiplin, sanksi etik dan sanksi pidana. Kita tunggu hasil pemeriksaannya," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).

Pihaknya juga sangat menyesalkan adanya dugaan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pamekasan.

Baca juga: Viral, Video Polisi Disebut Lakukan Tindakan Represif pada Pendemo di Pamekasan

Menurut Poengky terjadinya tindakan berlebihan anggota kepolisian kepada pendemo tersebut seharusnya dapat dihindari.

"Saya sangat menyesalkan adanya dugaan kekerasan berlebihan yang dilakukan oknum anggota Polres Pamekasan dalam menjaga aksi unjuk rasa mahasiswa PMII di Kantor Bupati Pamekasan," lanjut dia.

Beberapa anggota kepolisian yang saat itu berjaga mengamankan jalannya demo, tengah diperiksa Propam Polda Jatim, dan Poengky pun telah mendengar hal itu.

Poengky meminta kepada semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Saya mendengar Kabid Propam Polda Jatim sudah turun ke lapangan untuk memeriksa kasus ini. Kita tunggu hasilnya," kata Pongky.

Lebih lanjut, Poengky menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas pengamanan, seharusnya tetap berpegang teguh pada standar operasional prosedur dalam menangani unjuk rasa.

Di antaranya yakni Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, Perkap Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi HAM, dan Protap Nomor 1 tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarki.

"Pada intinya dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa tidak boleh menggunakan kekerasan," jelas Poengky.

"Kalau toh aksi menjadi ricuh, sudah ada prosedur penanganannya," sambung dia.

Baca juga: Viral, Video Benang Layang-layang Melintang di Tengah Jalan, Bagaimana Cara Main yang Aman?

Diperiksa Propam Polda Jatim

Sebelumnya diberitakan, media sosial diramaikan oleh beredarnya video dengan narasi aparat kepolisian melakukan tindakan represif terhadap massa pendemo di Pamekasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com