Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Baru Lahir dari Ibu Positif Corona, CDC: Perlu Dites Covid-19

Kompas.com - 22/05/2020, 07:03 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS mengeluarkan pedoman baru pada Rabu, 20 Mei 2020.

Dilansir CNN, Kamis (21/5/2020), CDC menetapkan setiap bayi yang baru lahir dari wanita positif atau dicurigai terinfeksi Covid-19 wajib diuji.

Menurut CDC, bayi dicurigai memiliki lebih risiko tinggi berkembang menjadi penyakit yang parah dibandingkan dengan anak dengan usia lebih tua.

Baca juga: CDC Tambahkan 6 Gejala Baru Virus Corona, Apa Saja?

Tapi datanya masih sangat terbatas untuk membuktikan hal itu. Para ilmuwan baru menemukan hal itu pada beberapa kasus.

CDC mengatakan kemungkinan besar bayi tertular virus melalui droplets atau tetesan pernapasan ibu mereka, dari pengasuh, atau pengunjung lainnya.

Ada laporan terbatas bahwa para bayi kemungkinan terpapar virus tepat sebelum atau selama persalinan.

Di AS, karena informasi tentang banyaknya kasus ini masih sedikit, para bayi yang baru lahir dianggap memiliki infeksi.

Sehingga bayi baru lahir harus diisolasi dari bayi sehat lainnya. Mereka juga harus dipisahkan sementara dari ibu mereka untuk mengurangi risiko penularan virus.

Jika hasil tes ibu negatif, CDC mengatakan pemisahan sementara dapat berakhir.

Baca juga: Gejala Baru Virus Corona, Muncul Ruam pada Kaki Pasien Positif Covid-19

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com