KOMPAS.com - Sejumlah negara memutuskan melarang warga negara China memasuki wilayahnya. Hal tersebut dilakukan lantaran merebaknya virus novel corona ke berbagai negara dan korban jiwa yang setiap hari bertambah.
Semua itu dilakukan untuk melindungi warganya dari serangan infeksi virus corona yang mungkin saja dibawa oleh para WN China yang tengah melakukan perjalanan.
Dari sejumlah negara yang mengeluarkan larangan tersebut, berikut ini daftar yang berhasil dihimpun Kompas.com. Di antaranya adalah:
1. Amerika Serikat
2. Australia
3. Kazakhstan
4. Korea Utara
5. Singapura
6. Rusia.
Selain itu masih ada 4 negara lain yang juga memberlakukan pelarangan bagi turis asal China masuk ke negaranya. Keempat negara tersebut adalah:
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup penerbangan dari dan ke daratan utama China. Keputusan ini akan diberlakukan mulai Rabu, 5 Februari 2020.
Selain itu, pendatang yang baru mengunjungi China dalam jangka waktu 14 hari juga dilarang masuk atau transit di Indonesia.
Pemerintah juga menghentikan sementara waktu pemberian visa bebas kunjungan dan visa on arrival bagi warga yang tinggal di daratan utama China.
Kebijakan itu hasil dari rapat terbatas yang dilakukan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri dan badan terkait di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020).
Baca juga: Pemerintah Indonesia Resmi Tutup Penerbangan dari dan ke China
Negara selanjutnya yang juga melarang masuknya pendatang dari China adalah Jepang.