Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10.396 Pelamar Lolos Administrasi CPNS BPK, Ini Informasi Lengkapnya

Kompas.com - 30/12/2019, 18:22 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungannya.

Sebanyak 10.396 pelamar dinyatakan lolos seleksi berkas.

Tercatat, banyaknya pelamar CPNS yang melakukan pendaftaran online dan memilih BPK hingga 7 Desember 2019 sebanyak 14.440 orang.

Daftar nama pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat diakses di sini: Daftar Nama Peserta Lolos BPK 2019.

Sementara, pelamar yang tidak lolos dapat melihat keterangan lengkap melalui akun masing-masing di situs SSCN.

Pelamar tak lolos verifikasi berkas, dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasinya selama tiga hari pada 31 Desember 2019 hingga 2 Januari 2020.

Baca juga: BPK Buka 348 Formasi CPNS 2019 untuk Empat Jabatan, Apa Saja?

Sanggahan hanya dapat dilakukan di situs SSCN, dan tidak menerima sanggahan melalui surat menyurat, surat elektronik, media sosial, telepon, atau media lainnya.

"Dalam sanggahan tidak diperkenankan memperbaharui dan/atau memperbaiki dokumen yang diunggah," bunyi pengumuman tersebut.

Setelah itu, panitia penerimaan CPNS BPK akan memverifikasi kembali sanggahan pelamar, di mana pengumuman hasil administrasi setelah masa sanggah direncanakan pada 13 Januari 2020 mendatang.

Pelamar yang lolos verifikasi berkas dapat mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

Bagi para pelamar kategori P1/TL yang dinyatakan memenuhi syarat dan wajib mengikuti SKD, yaitu pelamar P1/TL sebagai berikut:

  • Tidak memenuhi ambang batas (passing grade) tahun 2019
  • Memilih untuk mengikuti SKD
  • Kualifikasi pendidikan antara penerimaan CPNS tahun 2018 dan 2019 tidak bersesuaian

Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah dalam Proses CPNS 2019?

Jika pelamar P1/TL seperti ketentuan di atas tidak hadir atau tidak mengikuti SKD, maka dinyatakan gugur.

Kartu peserta ujian wajib dicetak bagi pelamar yang lolos administrasi dengan cetakan berwarna dan sesuai format yang disediakan.

Mengenai tanggal, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD, akan diumumkan kemudian.

Pengumuman lengkap mengenai hasil seleksi administrasi CPNS BPK dapat dilihat di sini: Hasil Administrasi CPNS BPK 2019.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com