Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jateng Umumkan Hasil Sanggah CPNS 2019, 156 Peserta Ganti Status

Kompas.com - 28/12/2019, 13:29 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah dapat mengakses hasil seleksi administrasi final usai verifikasi sanggah.

Informasi tersebut disampaikan melalui pengumuman Nomor: 810/1200 tentang Hasil Masa Sanggah Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019.

Pengumuman tersebut secara lengkap dapat diakses melalui: Hasil Sanggah Pemprov Jateng.

Peserta seleksi yang nama dan nomor registernya tercantum dalam lampiran pengumuman tersebut dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sementara, peserta sanggah yang nama dan nomor registernya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan tidak lulus administrasi.

Keterangan alasan tidak memenuhi syarat (TMS) dapat dilihat pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Kemenkeu Umumkan Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2019, Cek di Link Ini!

Adapun jumlah peserta yang mengajukan sanggah dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berjumalh 2.450 peserta.

Sementara, peserta yang berubah status menjadi lulus setelah verifikasi ulang berjumlah 156 peserta.

Sebelum masa sanggah, Pemprov Jateng telah mengumumkan hasil seleksi administrasi awalnya, yaitu sebanyak 49.145 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan Memenuhi Syarat (MS).

Sedangkan pelamar yang tidak dinyatakan lolos saat itu berjumlah 4.763 pelamar.

Setelah perubahan status pada sejumlah peserta hasil verifikasi ulang masa sanggah, maka jumlah total peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019 di lingkungan Pemprov Jateng adalah 49.301 peserta.

Sementara, peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi berjumlah 4.607 peserta.

Baca juga: Polri Umumkan Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2019, 2.585 Peserta Lolos

Peserta-peserta yang lolos akan memperebutkan formasi yang disediakan oleh Pemprov Jateng pada pembukaan CPNS 2019, yaitu sebanyak 1.409 formasi.

Pengumuman terkait tata cara, jadwal, lokasi, dan tata tertib pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut secara resmi melalui laman https://bkd.jatengprov.go.id dan media sosial resmi lainnya dari Pemprov Jateng.

Melalui pengumuman tersebut, Pemprov Jateng juga mengimbau pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi untuk terus memantau informasi terkini seputar penerimaan CPNS 2019 Pemprov Jateng melalui laman https://bkd.jatengprov.go.id/ dan media sosial resmi lainnya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com