JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi viral di media sosial mengenai tindakan pengemudi ojek online yang membawa karbur orderan pelanggan senilai Rp 22 juta beredar pada Jumat (27/12/2019).
Pihak Gojek memberikan penjelasan mengenai kasus ini. Berita ini menjadi berita paling populer pada Jumat (27/12/2019) hingga Sabtu (28/12/2019) pagi ini.
Selain itu, berita mengenai perkembangan tahapan CPNS 2019 juga masih diikuti pembaca.
Selengkapnya, berikut berita populer di laman Tren:
Informasi mengenai tindakan pengemudi ini dibagikan oleh pemilik akun Facebook Cita Pasaribu.
Dalam unggahannya, Cita Pasaribu menuliskan narasi sebagai berikut:
"Terima kasih bantuan teman teman. Suami saya sudah mendapatkan uang kembali dari Tokopedia. Saya harap Gojek lebih bekerja keras lagi mencegah pengantar yg tidak bertanggung jawab".
Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Alvita Chen, membenarkan peristiwa itu. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 20 Desember 2019.
Baca selengkapnya klarifikasi peristiwa ini dalam berita berikut ini:
Viral Driver Ojol Bawa Kabur Orderan Senilai Rp 22 Juta, Ini Penjelasan Gojek
Pada Jumat (27/12/2019) kemarin, ada 6 instansi yang mengumumkan hasil sanggah.
Hasil sanggah ini merupakan keputusan final dari sanggahan yang diajukan oleh pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Mana saja instansi yang mengumumkan hasil sanggah itu? Simak dalam berita berikut ini:
6 Instansi yang Akan Umumkan Hasil Sanggah CPNS Hari Ini
Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan memasuki tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD).