KOMPAS.com - Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di sejumlah instansi telah diumumkan.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, para pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) memiliki waktu untuk menyampaikan sanggahan selama tiga hari.
Sejak hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diumumkan pada 12-16 Desember 2019, ada 6 instansi pusat yang sudah menjawab seluruh sanggahan yang diajukan oleh pelamar yang tidak memenuhi syarat.
Berikut 6 instansi pusat yang sudah menjawab sanggahan yang diajukan oleh pelamar:
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menjawab seluruh sanggahan yang diajukan pelamar.
Kementerian PPPA memberikan waktu sanggahan kepada pelamar pada 13-15 Desember 2019.
Untuk pengumuman final hasil seleksi administrasi CPNS 2019 KemenPPPA setelah masa sanggah, akan diumumkan pada 20 Desember 2019, yang bisa diakses melalui laman https://www.kemenpppa.go.id.
Baca juga: Update CPNS 2019: 225.000 Sanggahan Masuk, Sudah Dijawab 79.000
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga telah menjawab seluruh sanggahan pelamar yang diajukan pada 10-12 Desember 2019.
Pengumuman hasil sanggah dilaksanakan pada 20 Desember 2019.
Pelamar bisa mengecek hasil sanggahan melalui laman https://www.menpan.go.id/site.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah selesai menjawab seluruh sanggahan peserta CPNS Kemenkumham 2019 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kementerian yang dipimpin Yasonny H Laoly ini memberikan kesempatan peserta untuk mengajukan sanggahan pada 13-15 Desember 2019.
Pengumuman akhir seleksi administrasi setelah masa sanggah sudah bisa diakses pada hari ini, Kamis (19/12/2019) melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id.
Instansi pusat lainnya yang telah menjawab semua sanggahan adalah Sekretariat Jenderal MPR.
Setjen MPR membuka kesempatan bagi peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi untuk mengajukan sanggahan pada 16-18 Desember 2019.