Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Instansi Pusat Ini Sudah Jawab Sanggahan Pelamar CPNS, Cek Tanggal Pengumuman Finalnya!

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, para pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) memiliki waktu untuk menyampaikan sanggahan selama tiga hari.

Sejak hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diumumkan pada 12-16 Desember 2019, ada 6 instansi pusat yang sudah menjawab seluruh sanggahan yang diajukan oleh pelamar yang tidak memenuhi syarat.

Berikut 6 instansi pusat yang sudah menjawab sanggahan yang diajukan oleh pelamar:

1. Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menjawab seluruh sanggahan yang diajukan pelamar.

Kementerian PPPA memberikan waktu sanggahan kepada pelamar pada 13-15 Desember 2019.

Untuk pengumuman final hasil seleksi administrasi CPNS 2019 KemenPPPA setelah masa sanggah, akan diumumkan pada 20 Desember 2019, yang bisa diakses melalui laman https://www.kemenpppa.go.id.

2. Kemenpan-RB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga telah menjawab seluruh sanggahan pelamar yang diajukan pada 10-12 Desember 2019.

Pengumuman hasil sanggah dilaksanakan pada 20 Desember 2019.

Pelamar bisa mengecek hasil sanggahan melalui laman https://www.menpan.go.id/site.

3. Kemenkumham

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah selesai menjawab seluruh sanggahan peserta CPNS Kemenkumham 2019 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kementerian yang dipimpin Yasonny H Laoly ini memberikan kesempatan peserta untuk mengajukan sanggahan pada 13-15 Desember 2019.

Pengumuman akhir seleksi administrasi setelah masa sanggah sudah bisa diakses pada hari ini, Kamis (19/12/2019) melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id.

4. Setjen MPR

Instansi pusat lainnya yang telah menjawab semua sanggahan adalah Sekretariat Jenderal MPR.

Setjen MPR membuka kesempatan bagi peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi untuk mengajukan sanggahan pada 16-18 Desember 2019.

Pengumuman hasil sanggahan akan dilakukan pada 3 Januari 2020 mendatang melalui laman https://mpr.go.id.

5. Setjen DPR RI

Sekretariat Jenderal DPR RI juga telah menjawab sanggahan dari peserta CPNS Setjen DPR RI 2019.

Setjen DPR RI telah membuka kesempatan bagi peserta yang tidak memenuhi syarat untuk mengajukan sanggahan pada 13-15 Desember 2019.

Pengumuman hasil sanggahan akan dilakukan pada 23 Desember 2019 melalui laman http://dpr.go.id/cpns.

6. Kepolisian Negara

Kepolisian Negara RI telah menjawab seluruh sanggahan dari peserta CPNS Polri 2019 yang tidak memenuhi syarat.

Polri telah membuka kesempatan bagi peserta yang tidak memenuhi syarat untuk mengajukan sanggahan pada 12-16 Desember 2019.

Untuk pengumuman hasil final seleksi administrasi setelah masa sanggah akan diumumkan pada tanggal 19 Desember 2019 melalui situs http://cpns.polri.go.id.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/19/152631165/6-instansi-pusat-ini-sudah-jawab-sanggahan-pelamar-cpns-cek-tanggal

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke