Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda UN dengan Sistem Evaluasi Baru yang Digagas Kemendikbud

Kompas.com - 18/12/2019, 08:06 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah merencanakan akan mengganti Ujian Nasional (UN) dengan sistem evaluasi baru yang akan dimulai pada tahun 2021.

Sistem evaluasi ini bernama Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang akan menjadi salah satu program yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mewujudkan "Merdeka Belajar".

Lalu, bagaimana sistem itu akan dijalankan? Dan apa perbedaannya dengan Ujian Nasional yang diterapkan sebelumnya?

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan penyelenggaraan UN 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahaasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Konsep ini pada dasarnya tidak lagi memaksa siswa untuk unggul dalam kemampuan hafalan siswa namun menggantinya dengan kemampuan nalar.

"Jadi bukan penguasaan konten yang diukur tapi kemampuan kompetensi dasar," ujarnya saat peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Jadi dapat disimpulkan perbedaan mendasar antara UN yang terdahulu dan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter terletak pada materi dan fungsinya.

Seperti disebutkan di atas, materi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan menguji kemampuan siswa dalam penguasaan konten. 

Tidak lagi bertumpu pada materi hafalan yang kerap mendatangkan beban tersendiri, baik bagi siswa, guru, maupun orangtua.

Baca juga: Mengenang Ciputra, dari Atlet Lari, Begawan Properti hingga Kelola Institusi Pendidikan

Mutu sistem pendidikan nasional

Sementara itu, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan difungsikan untuk memetakan mutu sistem pendidikan nasional, bukan hanya sekadar menilai aspek kognitif siswa.

Mengapa? Penguasaan hafalan atau kecakapan kognitif dinilai belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh.

Sistem evaluasi model baru ini akan segera diaplikasikan pada tahun 2021, setelah tahun ajaran 2019/2020 usai. 

Satu hal lagi yang membedakannya dengan UN adalah waktu pelaksanaannya. Jika UN dilakukan pada tingkat akhir masa sekolah, maka tidak begitu dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Sistem evaluasi baru ini nantinya akan dilakukan pada siswa saat mereka berada di tengah jenjang sekolah. Hal itu dimaksudkan agar mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran, bukan sebagai basis seleksi siswa ke jenjan g selanjutnya.

Kebijakan ini nantinya mengacu pada level internasional seperti program Penilaian Pelajar Internasional (Pisa) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS).

Baca juga: Ganti UN dengan Merdeka Belajar, FSGI: Jangan Hanya Mengganti Nama

(Sumber: KOMPAS.com/Yohanes Enggar Harususilo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com