Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Orangutan Hasil Perdagangan Liar dari Thailand Kembali Dilepasliarkan

Kompas.com - 16/12/2019, 07:38 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), USAID LESTARI, dan Yayasan BOS kembali melepasliarkan orangutan hasil rehabilitasi.

Rinciannya, 2 jantan dewasa yang diselamatkan dari distranslokasi dan 9 orangutan hasil rehabilitasi dilepaskan di TNBBBR.

Sebanyak 3 dari total orangutan yang dilepasliarkan ini merupakan hasil repatriasi atau pemulangan dari Thailand beberapa tahun lalu.

Ketiganya yaitu satu betina dewasa, bernama Suja dan sepasang induk-anak bernama Warna dan Malee, korban perdagangan ilegal yang berhasil dipulangkan pemerintah tahun 2008 (Suja) dan 2015 (Warna dan Malee).

CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan, ini adalah ke-19 kalinya pelepasliaran dilakukan di TNBBBR sejak Agustus 2016.

"Pelepasliaran ke-33 secara total di Provinsi Kalimantan Tengah sejak tahun 2012," kata Jamartin seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (15/12/2019).

Jamartin menjelaskan, kegiatan pelepasliaran kali ini diselenggarakan dalam dua pemberangkatan terpisah ke TNBBBR.

Beberapa publik figur seperti Sherina, Riri Riza, dan Mira Lesmana turut hadir dalam pelepasliaran orangutan ini.

Pihak pengelola TNBBBR menjamin keamanan seluruh orangutan hasil rehabilitasi yang dilepasliarkan di TNBBR.

Baca juga: Selain Udang Asal Sulawesi, Ini 5 Hewan di Indonesia yang Terancam Punah

Tindakan Tegas

Jamartin menambahkan, pihak terkait terus berupaya mencari hutan yang memenuhi syarat untuk situs pelepasliaran.

Dirinya menekankan adanya tindakan tegas terhadap para pelanggar hukum yang membahayakan masa depan orangutan dan habitatnya.

"Mari kita cegah jangan sampai ada Warna dan Malee lain yang harus susah-payah kita repatriasi, lalu kita rehabilitasi, agar mereka bisa hidup sejahtera kembali di hutan," katanya lagi.

Menurut dia, biaya repatriasi dan rehabilitasi terlalu besar jika dibandingkan dengan biaya menjaga kelestarian hutan.

"Konservasi bisa berhasil jika semua pihak berpartisipasi aktif sesuai kapasitasnya,” imbuhnya,

Sebelumnya, pada 19 November 2019, sebanyak 17 orangutan juga dilepasliarkan di TNBBR Kalimantan Barat setelah menjalani rehabilitasi panjang di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng.

Dari 17 orangutan tersebut, 4 di antaranya pernah tinggal di Gugusan Pulau Salat di Kabupaten Pulang Pisau.

Gugusan pulau tersebut adalah bagian dari lahan konservasi seluar 2.089 hektar, hasil kemitraan PT Sawit Sumbermas Sarana (SMSS) Tbk. dan Yayasan BOS.

Baca juga: Memahami Cara Kerja Hujan Buatan Memadamkan Api Kebakaran Hutan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com