Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri Kabinet Indonesia Maju

Kompas.com - 23/10/2019, 16:38 WIB
Rosiana Haryanti,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Retno Marsudi kembali dipercaya sebagai Menteri Luar Negeri di Kabinet Indonesia Maju dalam pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin periode 2019-2024.

Sebelumnya, banyak pihak yang memprediksi Retno akan kembali mengisi pos kementerian yang sebelumnya ia pimpin.

Karier di bidang diplomasi ia tapaki sejak lama, bahkan hingga menduduki posisi seperti saat ini.

Berikut profil menteri Luar Negeri Pertama Indonesia tersebut, seperti dilansir dari pemberitaan Kompas.com dan situs Kementerian Luar Negeri:

Data Diri

  • Nama Lengkap: Retno Lestari Priansari Marsudi
  • Tempat/Tanggal Lahir: Semarang, 27 November 1962

Riwayat Pendidikan

  • Universitas Gadjah Mada jurusan Ilmu Hubungan Internasional (angkatan 1981)
  • Haagse Hogeschool, mempelajari Undang-Undang Uni Eropa
  • Universitas Oslo, Hak Asasi Manusia

Riwayat Pekerjaan

  • Menteri Luar Negeri (2014-sekarang)
  • Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda (2012 - 2014)
  • Direktur Jenderal Amerika dan Eropa (2008-2012)
  • Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Norwegia dan Republik Islandia (2005 - 2008)
  • Direktur Eropa Barat (2003-2005)
  • Direktur Kerjasama Intra dan Antar Regional Amerika dan Eropa (2001-2003)
  • Sekretaris Satu Bidang Ekonomi di KBRI Belanda (1997-2001)
  • Bertugas di Kedutaan Besar Indonesia di Canberra (1990-1994)
  • Staf di Biro Analisa dan Evaluasi untuk kerja sama ASEAN (1986-...)

Baca juga: Profil Fachrul Razi, Menteri Agama Kabinet Indonesia Maju

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com