Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Wali Kota Medan

Kompas.com - 17/10/2019, 17:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebagai tersangka dalam kasus suap terkait urusan proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan tahun 2019, Rabu (16/10/2019).

Selain Dzulmi, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari sebagai tersangka.

Dzulmi dan Syamsul diduga sebagai penerima suap, sementara Isa diduga sebagai pemberi suap.

Sebelumnya, Dzulmi terkena OTT KPK pada Rabu (16/10/2019).

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan total tujuh orang dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota, serta swasta.

Lalu, bagaimana sepak terjang Dzulmi sebelum dicokok KPK?

Dilansir dari pemkomedan.go.id, Dzulmi Eldin lahir di Medan, Sumatera Utara pada tanggal 4 Juli 1960.

Dzulmi memulai karier di dunia politik pada tahun 2010 sebagai Wakil Wali Kota Medan. Saat itu ia mendampingi Rahudman Harahap pada Pilkada 2010.

Pasangan Rahudman-Eldin memperoleh 485.446 suara atau 65,87 persen suara, sementara rivalnya, pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti, hanya mampu meraih 251.435 suara atau 34,13 persen suara.

Pada tahun 2013, kariernya semakin menanjak kala menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan menggantikan Rahudman yang tersandung kasus korupsi.

Baca juga: 5 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK dalam 2 Bulan Terakhir

Pilkada Kota Medan

Pada tahun 2015, Dzulmi kembali maju dalam Pemilu Kepala Daerah Kota Medan.

Saat itu, ia menggandeng Akhyar Nasution sebagai pasangannya sebagai Wakil Wali Kota Medan.

Dzulmi-Ahyar ketika itu berhadapan dengan pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma.

Hasilnya, Dzulmi-Akhyar keluar sebagai pemenang dengan raihan suara 346.406 suara atau 71,72 persen.

Sementara Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma hanya memperoleh 136.608 suara atau 28,28 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com