Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK dalam 2 Bulan Terakhir

Kompas.com - 17/10/2019, 05:30 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sumber kompas.com

KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi tampak semakin gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk memberantas para koruptor.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Selasa (15/10/2019), setelah RUU KPK disahkan pada 17 September 2019 oleh DPR RI, ada tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Lalu, hanya dalam dua bulan lembaga antirasuah itu berhasil menangkap setidaknya lima kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi.

Berdasarkan data Kompas.com, berikut lima kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam dua bulan terakhir:

1. Wali Kota Medan

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (tengah) digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (tengah) digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption ***

KPK berhasil menjaring Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, lewat OTT, Rabu (16/10/2019). Dalam operasi tersebut tim KPK juga berhasil mengamankan total tujuh orang dan uang lebih dari Rp 200 juta.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Rabu (16/10/2019), OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.

2. Bupati Indramayu

Bupati Indramayu Supendi menaiki kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10/2019). KPK menetapkan Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek Dinas PUPR Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Bupati Indramayu Supendi menaiki kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10/2019). KPK menetapkan Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek Dinas PUPR Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat.

Bupati Indramayu Supendi juga terjaring OTT KPK, Senin (14/10/2019). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Supendi dan tujuh orang lainnnya.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Rabu (16/10/2019), OTT dilaksakaan karena KPK menerima informasi adanya dugaan permintaan uang dari Bupati kepada rekanan terkait beberapa proyek yang dikerjakan oleh rekanan.

Supendi diduga menerima total uang Rp 200 juta dengan rincian Rp 100 juta pada bulan Mei yang digunakan untuk THR dan Rp 100 juta untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah pada tanggal 14 Oktober 2019.

Pemberian uang tersebut merupakan fee atas 7 proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu, yakni pembangunan Jalan Rancajawad, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan-Kedungdongkal dan Jalan Sukra Wetan-Cilandak.

3. Bupati Lampung Utara

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK menahan 6 tersangka yang terjaring OTT terkait proyek pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yaitu Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK menahan 6 tersangka yang terjaring OTT terkait proyek pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yaitu Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara juga terjaring OTT KPK, Mingu (6/10/2019), karena diduga terkait proyek di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara.

Sebagai barang bukti, KPK menyita uang sebesar Rp 54 juta dan 2.600 dollar AS di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (13/10/2019). Penyidik juga menyita sejumlah dokumen proyek dan anggaran pada Dinas PUPR dan kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com