KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi tampak semakin gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk memberantas para koruptor.
Berdasarkan laporan Kompas.com, Selasa (15/10/2019), setelah RUU KPK disahkan pada 17 September 2019 oleh DPR RI, ada tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Lalu, hanya dalam dua bulan lembaga antirasuah itu berhasil menangkap setidaknya lima kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi.
Berdasarkan data Kompas.com, berikut lima kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam dua bulan terakhir:
1. Wali Kota Medan
KPK berhasil menjaring Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, lewat OTT, Rabu (16/10/2019). Dalam operasi tersebut tim KPK juga berhasil mengamankan total tujuh orang dan uang lebih dari Rp 200 juta.
Berdasarkan laporan Kompas.com, Rabu (16/10/2019), OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.
2. Bupati Indramayu
Bupati Indramayu Supendi juga terjaring OTT KPK, Senin (14/10/2019). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Supendi dan tujuh orang lainnnya.
Berdasarkan laporan Kompas.com, Rabu (16/10/2019), OTT dilaksakaan karena KPK menerima informasi adanya dugaan permintaan uang dari Bupati kepada rekanan terkait beberapa proyek yang dikerjakan oleh rekanan.
Supendi diduga menerima total uang Rp 200 juta dengan rincian Rp 100 juta pada bulan Mei yang digunakan untuk THR dan Rp 100 juta untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah pada tanggal 14 Oktober 2019.
Pemberian uang tersebut merupakan fee atas 7 proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu, yakni pembangunan Jalan Rancajawad, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan-Kedungdongkal dan Jalan Sukra Wetan-Cilandak.
3. Bupati Lampung Utara
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara juga terjaring OTT KPK, Mingu (6/10/2019), karena diduga terkait proyek di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara.
Sebagai barang bukti, KPK menyita uang sebesar Rp 54 juta dan 2.600 dollar AS di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (13/10/2019). Penyidik juga menyita sejumlah dokumen proyek dan anggaran pada Dinas PUPR dan kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.