Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Senyap Revisi UU KPK, Menunggu Jokowi Menepati Janjinya...

Kompas.com - 06/09/2019, 05:50 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi kembali ramai diperbincangkan.

Hal itu sebagai respons atas agenda rapat paripurna DPR secara tiba-tiba pada hari ini, Kamis (5/9/2019), membahas usulan Badan Legislasi (Baleg) terkait revisi UU KPK.

Rencana revisi UU KPK ini mengejutkan, karena tiba-tiba masuk dalam agenda rapat paripurna dan hari ini disetujui oleh seluruh fraksi untuk dibahas.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LL.M, menilai, perjalanan revisi UU KPK masih jauh.

"Artinya, kan baru usulan Baleg. Memangnya UU KPK sudah berganti? Tidak juga. Itu kan usulan Baleg. masih panjang jalannya," kata Zainal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada ( UGM), Zainal Arifin Mochtar, saat diskusi menyoal proses pemililihan pimpinan KPK di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada ( UGM), Zainal Arifin Mochtar, saat diskusi menyoal proses pemililihan pimpinan KPK di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Menurut dia, revisi UU KPK tidak akan berlanjut jika pemerintah menolak untuk membahasnya.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Bentuk Kebohongan Pemerintah-DPR

Selain itu, menurut dia, para wakil rakyat periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober 2019 juga belum tentu melanjutkannya.

Zainal juga berpendapat, Presiden yang memiliki dukungan kuat di parlemen juga punya kekuatan untuk menentukan apakah revisi UU KPK akan berlanjut atau tidak.

"Presiden masih ada, karena separuh legislasi itu di tangan Presiden. kalau Presiden menolak membahas, ya enggak jadi dong," ujar dia.

Ia mengingatkan janji kampanye Joko Widodo saat Pemilihan Presiden 2019 untuk memperkuat KPK.

"Saya sih sederhana saja. Jokowi ingat saja janjinya untuk memperkuat KPK, bahwa kalau ada usulan mengubah UU KPK dan isinya tidak memperkuat KPK, Jokowi harus ingat janjinya," kata Zainal.

"Jangan biarkan ada perubahan kalau memang niatnya memperlemah. Tapi kalau memperkuat, harus kita lihat bersama-sama," lanjut dia.

Mengecilkan peran KPK

Oleh karena itu, menurut dia, revisi UU KPK yang saat masih di Baleg, tak perlu dikhawatirkan.

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, saat dihubungi secara terpisah, menganggap revisi UU KPK yang diusulkan DPR bertujuan mengkerdilkan KPK.

"Banyak sekali di draf terbaru hasil dari Baleg hari ini, itu memang jelas arahnya adalah mengkerdilkan KPK. Bahkan ingin mengecilkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Adnan saat dihubungi, Kamis sore.

Baca juga: Jika Revisi UU KPK Gol, KPK Jadi Lembaga Pemerintah tetapi Independen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com