Pajak Hiburan Naik Jadi 40 persen, Bapemperda DKI: Kami Siap Merevisi
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan