KOMPAS.com - Peristiwa Rengasdengklok merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia.
Dampak positif peristiwa ini adalah mempercepat terwujudnya kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa Rengasdengklok merupakan "penculikan" yang dilakukan oleh golongan muda terhadap Soekarno dan Hatta.
Peristiwa Rengasdengklok terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945, satu hari sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Perbedaan pendapat antara golongan muda dan golongan tua menjadi latar belakang terjadinya peristiwa Rengasdengklok.
Latar belakang utama terjadinya Peristiwa Rengasdengklok adalah perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda.
Baca juga: Siapa Penengah Golongan Tua dan Muda dalam Peristiwa Rengasdengklok?
Peristiwa Rengasdengklok terjadi karena adanya perbedaan pendapat antara golongan muda dan golongan tua mengenai menyikapi kekalahan Jepang atas Sekutu.
Pada 14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Berita kekalahan itu disiarkan melalui radio sehari kemudian, atau pada 15 Agustus.
Berita kekalahan Jepang, yang sebenarnya hendak disembunyikan dari para tokoh Indonesia, didengar oleh Sutan Syahrir.
Mengetahui berita penting tersebut, Syahrir bersama golongan muda yang dipimpin oleh Chairul Saleh, mengadakan rapat di Pegangsaan Timur, Jakarta, untuk membahas proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Dalam rapat, disepakati bahwa kemerdekaan Indonesia adalah keputusan rakyat Indonesia, bukan Jepang.
Malam harinya, anggota dari golongan muda, Wikana dan Darwis, diutus menemui Soekarno dan Hatta untuk mendesak agar proklamasikan kemerdekaan Indonesia dilakukan pada 16 Agustus 1945.
Baca juga: Sejarah Singkat Peristiwa Rengasdengklok
Wikana dan Darwis juga mengancam Seokarno dan Hatta, apabila pada 16 Agustus 1945 proklamasikan kemerdekaan belum dilakukan, maka akan terjadi pergolakan besar.
Namun, desakan Wikana dan Darwis tidak dituruti oleh Soekarno dan Hatta, yang berpendapat bahwa lebih baik untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Golongan tua berpendapat pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia akan dirundingkan terlebih dahulu dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).