Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan Pemberontakan Andi Azis

Kompas.com - 06/12/2023, 19:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pemberontakan Andi Azis terjadi pada 5 April 1950 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pemberontakan ini dipimpin oleh Kapten Andi Azis, seorang mantan perwira tentara Hindia Belanda, KNIL (Koninklijk Nederlands Indisch Leger) yang baru saja bergabung dalam APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat).

Dampak dari pemberontakan Andi Azis ini cukup berpengaruh di Indonesia, yaitu terbentuknya Pasukan Bebas, markas TNI diserang, hingga bergabungnya NIT dalam NKRI.

Lantas, apa tujuan utama pemberontakan Andi Azis?

Baca juga: Pemberontakan Andi Azis

Tujuan pemberontakan Andi Azis

Pemberontakan Andi Azis yang terjadi pada April 1950 merupakan bentuk penolakan terhadap rencana penyatuan Negara Indonesia Timur (NIT) ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Andi Azis ingin mempertahankan NIT dan menentang anggota TNI bergabung ke dalam APRIS.

Selain itu, ia juga tidak setuju dengan rencana yang dapat merugikan NIT dan khawatir akan diperlakukan diskriminatif oleh pimpinan APRIS/TNI.

Untuk lebih lanjutnya, tujuan pemberontakan Andi Azis adalah:

  • Menuntut pasukan APRIS bekas KNIL saja yang bertanggung jawab atas keamanan di daerah NIT.
  • Mempertahankan berdirinya NIT, padahal sebagian besar rakyat Indonesia bagian timur tidak menghendaki NIT.
  • Menentang dan menghalangi masuknya pasukan APRIS dari TNI yang dikirim dari Jawa.

Baca juga: Dampak Pemberontakan Andi Azis

Pada 5 April 1950, pukul 05.00, Andi Azis bersama Pasukan Bebas dibantu dengan Pasukan Belanda dan KNIL menyerang markas APRIS di Makassar.

Mereka juga diketahui telah menyandera sejumlah perwira APRIS, salah satunya Letkol Ahmad Yunus Mokoginta.

Selain itu, Andi Azis dan pasukannya melakukan penyerangan sekaligus menduduki tempat-tempat vital di Makassar.

Baku tembak pun terjadi yang membuat Kota Makassar berada dalam kondisi yang sangat menegangkan dan mencekam akibat perang.

Setelah tiga hari pertempuran berlangsung, pada 8 April 1950, pemerintah mengeluarkan ultimatum yang memerintahkan agar Andi Azis segera melaporkan diri dan mempertanggungjawabkan tindakannya ke Jakarta dalam kurun waktu 4x24 jam.

Apabila Andi Azis tidak mengindahkan ultimatum tersebut, Kapal Angkatan Laut Hang Tuah akan membom Kota Makassar.

Baca juga: Mengapa Sebagian Pasukan KNIL Menolak Bergabung dengan APRIS?

Awalnya, Andi Azis tetap tidak goyah.

Akan tetapi, setelah mendapat jaminan dari Sri HB IX, bahwa dirinya tidak akan ditangkap, Andi Azis bersedia datang.

Namun, begitu Andi Azis tiba, yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah secara sigap langsung menahan Andi Azis.

Andi Azis diadili pada 1952 dan dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com