Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat-Syarat Negara yang Merdeka dan Berdaulat

Kompas.com - 16/11/2023, 12:00 WIB
Rebeca Bernike Etania,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam rangka mewujudkan atau membentuk sebuah negara yang memiliki kemerdekaan, diperlukan pemenuhan empat prasyarat esensial.

Syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa apa yang tengah dibangun layak disebut sebagai entitas negara dan dapat diakui secara resmi dalam ranah hukum internasional.

Beberapa syarat ini diuraikan secara rinci dalam Konvensi Montevideo tahun 1993 yang mengatur mengenai Hak dan Kewajiban Negara.

Baca juga: 6 Syarat Negara Hukum

Syarat-syarat negara merdeka dan berdaulat

Berikut syarat-syaratnya:

Wilayah 

Suatu negara harus memiliki wilayah yang jelas dan terbatas sebagai ciri khas kedaulatannya.

Wilayah ini mencakup daratan, perairan, dan udara yang diakui sebagai bagian integral dari negara tersebut.

Batas wilayah dapat ditegaskan melalui berbagai cara, seperti perjanjian internasional, hukum adat, atau keputusan nasional yang memperkuat kedaulatan negara.

Dengan adanya wilayah yang ditentukan, negara dapat menetapkan yurisdiksinya dan memastikan keberadaan fisik yang dapat diidentifikasi.

Penduduk 

Penduduk sebuah negara harus tinggal secara tetap di wilayahnya dengan mencakup berbagai kelompok etnis, agama, dan budaya yang membentuk masyarakat negara tersebut.

Dengan adanya penduduk yang tinggal secara permanen, negara dapat membangun identitas nasionalnya dan menjalankan fungsinya untuk melindungi, memberdayakan, dan memberikan pelayanan kepada warganya.

Prinsip ini menegaskan bahwa entitas tanpa populasi tetap tidak dapat dianggap sebagai entitas negara yang merdeka.

Baca juga: Nih Syarat Negara yang Diminati WNA untuk Investasi Properti

Pemerintahan

Pemerintahan suatu negara harus memiliki struktur yang efektif dan sah untuk mengendalikan wilayah dan penduduknya.

Kekuasaan pemerintahan harus diakui oleh penduduk dan dapat diterapkan dengan efektif. Melalui pemerintahan, negara dapat membuat dan menegakkan hukum, menjaga ketertiban, dan menjalankan fungsi-fungsi negara lainnya.

Kriteria ini menekankan pentingnya adanya entitas yang mampu memberikan kepemimpinan yang stabil dan efisien.

Kemampuan untuk berhubungan dengan negara lain 

Negara harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com