KOMPAS.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi besar mengenai konflik Israel-Palestina yang masih terus terjadi.
Majelis Umum PBB menyerukan agar segera dilakukan gencatan senjata.
Dalam pemungutan suara yang dilakukan pada pertemuan Sesi Khusus Darurat ke-10, Jumat (27/10/2023) pukul 16.00 waktu New York, sebanyak 120 negara sepakat mendukung dilakukannya gencatan senjata, 45 negara abstain (tidak memberikan suara), dan 14 negara menolak.
Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukung resolusi tersebut.
Berikut ini daftar 14 negara yang menolak gencatan senjata Israel.
Baca juga: Apa Itu Gencatan Senjata?
14 negara yang menolak gencatan senjata Israel adalah:
Beberapa negara mengemukakan alasan mengapa mereka menolak melakukan gencatan senjata di Gaza.
Israel sendiri menolak melakukan gencatan senjata karena mereka berkomitmen akan menggulingkan kelompok Hamas untuk mencegah adanya serangan massal seperti yang sudah mereka lakukan, di mana lebih dari 1.400 orang terbunuh.
Selain itu, sebanyak 230 orang, mayoritas warga sipil juga ditahan sebagai sandera, di mana empat dari mereka sudah dibebaskan.
Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen pada 28 Oktober 2023 menyatakan dengan tegas menolak resolusi gencatan senjata yang diserukan Majelis Umum PBB
Kemudian, Amerika Serikat juga menolak resolusi gencatan senjata karena menurut mereka dengan menyetujui resolusi tersebut akan memberikan kemenangan bagi kelompok Hamas.
Baca juga: Isi Perjanjian Gencatan Senjata Korea
Ada tiga agenda resolusi yang diserukan Majelis Umum PBB, yaitu: