Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapakah Perancang Lambang Garuda Pancasila?

Kompas.com - 09/10/2023, 10:00 WIB
Rebeca Bernike Etania,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penetapan rancangan lambang negara Indonesia merupakan langkah penting dalam membangun identitas nasional pasca-proklamasi kemerdekaan pada 1945.

Sejumlah peristiwa signifikan, seperti Sidang BPUPKI, proses konstituante, dan Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat pada 1950, membawa perhatian pada kebutuhan akan simbol-simbol negara yang mencerminkan persatuan serta keberagaman bangsa.

Lambang negara yang dirancang oleh Sultan Hamid II akhirnya diresmikan sebagai Garuda Pancasila, mencerminkan semangat kemerdekaan dan nilai-nilai nasional.

Bagaimana akhirnya Garuda Pancasila dipilih sebagai lambang negara dan siapa yang membuat lambang ini?

Baca juga: Hubungan G30S dengan Hari Kesaktian Pancasila

Sejarah pemilihan lambang Garuda

Pada 10 Januari 1950, Panitia Lencana Negara dibentuk di bawah koordinasi Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II.

Muhammad Yamin memimpin panitia ini, yang melibatkan tokoh-tokoh seperti Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh. Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka.

Menteri Priyono mengadakan sayembara untuk menentukan desain lambang negara, sedangkan Panitia Lencana Negara bertugas menyeleksi rancangan lambang negara yang akan diajukan kepada pemerintah.

Kemudian, dipilihlah dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya dari Sultan Hamid II dan Mohammad Yamin.

Rancangan Sultan Hamid II diterima oleh pemerintah dan DPR, sedangkan karya M. Yamin memasukkan unsur pengaruh Jepang dengan menyertakan sinar matahari dalam desainnya.

Untuk mematangkan konsep yang telah terpilih, Presiden RIS Soekarno dan perdana Menteri Mohammad Hatta melakukan dialog intensif dengan Sultan Hamid II.

Kesepakatan dicapai terkait perubahan pada pita yang dipegang oleh Garuda, di mana warna putih polos dengan semboyan "Bhineka Tunggal Ika" menggantikan desain pita merah putih sebelumnya.

Setelah perubahan tersebut, Sultan Hamid II mengajukan rancangannya kepada Presiden Soekarno pada 8 Februari 1950.

Meskipun demikian, rancangan lambang negara ini mendapatkan kritik dari anggota Partai Masyumi.

Mereka mengutarakan keberatan terhadap gambaran burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai karena terlalu bersifat mitologis.

Sultan Hamid II menerima dukungan positif tersebut dan kemudian memperbaiki kembali rancangannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com