KOMPAS.com - Teori Gujarat adalah salah satu teori masuknya Islam ke Nusantara.
Menurut teori Gujarat, Islam masuk ke Indonesia dengan dibawa oleh para pedagang Gujarat pada abad ke-13.
Salah satu bukti sejarah masuknya Islam ke Nusantara menurut teori Gujarat adalah ditemukannya nisan makam Malik As-Saleh pada 1297.
Di balik bukti tersebut, siapa pencetus teori Gujarat?
Baca juga: Kelebihan dan Kelemahan Teori Gujarat
Teori Gujarat pertama kali dicetuskan atau ditemukan oleh seorang sarjana bernama J. Pijnappel pada abad ke-19.
Pijnappel merupakan seorang sarjana yang berasal dari Universitas Leiden, Belanda.
Menurut J. Pijnappel, pada awal Hijriah atau abad ke-7, ada banyak orang Arab yang menetap di Gujarat, India.
Namun, mereka bukan kelompok yang membawa masuk atau menyebarkan ajaran agama Islam ke Indonesia.
J. Pijnappel mengemukakan bahwa kelompok yang membawa masuk Islam ke Indonesia adalah orang-orang Gujarat asli yang sudah memeluk agama Islam sebelum mereka datang ke Nusantara.
Mereka kemudian melakukan hubungan dagang ke wilayah bagian timur, termasuk Indonesia.
Sejak berniaga di Indonesia, banyak pedagang Gujarat Islam yang menetap dengan alasan menunggu datangnya angin musim.
Alhasil, para pedagang Gujarat pun melakukan interaksi sosial dengan penduduk atau pedagang lokal.
Dari situlah terjadi asimilasi budaya melalui perkawinan. Banyak pedagang Gujarat yang menikah dengan penduduk lokal Indonesia.
Lebih lanjut, lewat perkawinan itu pula ajaran agama Islam mulai tersebar dan berkembang di Indonesia.
Baca juga: 5 Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara
Teori Gujarat juga dikembangkan oleh seorang asal Belanda bernama Snouck Hurgronje.