Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa 1 Mei Disebut Hari Buruh?

Kompas.com - 02/05/2023, 15:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Hari Buruh atau yang disebut juga dengan May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya dan menjadi hari libur nasional di Indonesia.

Hari Buruh menjadi momentum bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mengenai kesejahteraan hidup.

Oleh sebab itu, tidak jarang para buruh mengkritisi kebijakan perusahaan atau pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada mereka, dengan menggelar unjuk rasa.

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003, buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Lantas, mengapa 1 Mei disebut sebagai Hari Buruh?

Baca juga: Kisah Marsinah, Aktivis Buruh yang Dibunuh pada Masa Orde Baru

Asal-usul 1 Mei menjadi Hari Buruh

1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh berawal dari keputusan federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh pada 1889.

Ketika itu, persatuan buruh menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh untuk memeringati kerusuhan Haymarket di Chicago, AS, pada 1886.

Pada masa itu, Kerusuhan Haymarket terjadi karena ratusan ribu buruh di AS berusaha menghentikan dominasi kelompok borjuis, kelompok pemilik modal.

Pada 1 Mei 1886, kumpulan buruh memutuskan melakukan aksi mogok untuk menuntut kesejahteraan hidup mereka.

Akan tetapi, aksi yang pada akhirnya berlanjut ke tengah jalan pada 3 Mei 1886 ini berubah menjadi peristiwa berdarah karena polisi menembaki para buruh.

Saat ini, peristiwa nahas tersebut sekaligus diperingati sebagai Hari Buruh dan baru disahkan menjadi UU oleh Presiden Amerika Serikat Grover Cleveland pada 1891.

Hari Buruh yang kali pertama diperingati di AS kemudian menyebar ke Eropa hingga ke Indonesia.

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Hari Buruh diperingati. Soekarno juga selalu turut hadir di dalam peringatan Hari Buruh.

Baca juga: Tujuan Orde Baru

Namun, seiring berjalannya waktu, Hari Buruh ditiadakan pada era pemerintahan Presiden Soeharto.

Alasan Hari Buruh dilarang dirayakan karena identik dengan paham komunis yang dibarengi dengan perubahan nama Kementerian Perubahan menjadi Departemen Tenaga Kerja saat Kabinet Dwikora.

Meskipun pada zaman Orde Baru Hari Buruh sempat ditolak, para buruh kembali berunjuk rasa pada era Reformasi.

Buntut dari peristiwa ini adalah Hari Buruh dijadikan sebagai hari libur nasional mulai tahun 2014 hingga sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com