Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitofarmaka, Bagian dari Riwayat Kemandirian Obat Indonesia

Kompas.com - 11/03/2023, 18:00 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Fitofarmaka adalah obat herbal terstandar yang sudah melalui uji praklinis dan uji klinis berikut bahan baku yang juga sudah terstandardisasi.

Dalam sumber literatur laman Kompas.com, 13 September 2022, fitofarmaka adalah level tertinggi bagi penggunaan obat berbasis herbal.

Pada level paling bawah adalah jamu.

Baca juga: Kisah Ramli Tersesat Saat Cari Bahan Obat Herbal di Hutan, Terperosok Jurang hingga Ditemukan Tim SAR di Warung

Jamu sebagai herbal tradisional yang mumpuni khasiatnya belum melalui uji praklinis alias uji coba ke hewan dan uji klinis atau uji coba kepada manusia.

Bahan baku jamu yang jumlahnya mencapai 12.000 jenis ini juga belum melalui standardisasi.

Satu level di bawah fitofarmaka adalah obat herbal terstandar (OHT).

Meski bahan bakunya sudah terstandardisasi, OHT baru melalui uji praklinis.

OHT belum melalui uji klinis.

Fitofarmaka

Echinacea, salah satu obat herbal kanker payudarapixabay Echinacea, salah satu obat herbal kanker payudara

Laman kemenkes.go.id menyebut, saat ini, ada sekitar 86 OHT di Indonesia.

Pemerintah Indonesia sudah cukup lama memandang fitofarmaka, khususnya, sebagai bagian dari riwayat kemandirian obat.

Eksistensi Formularium Fitofarmaka sudah ada sejak 19 Mei 2022 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1163/2022.

Melalui formularium ini, fitofarmaka masuk dalam sarana pelayanan kesehatan untuk kemudian bisa diresepkan oleh dokter kepada pasien.

Kini ada sekitar 24 jenis fitofarmaka dengan berbagai khasiat antara lain obat anti-diabetes, obat tukak lambung, obat antihipertensi, dan lain sebagainya.

Fitofarmaka memenuhi kriteria yakni aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Pada perkembangan selanjutnya, fitofarmaka masuk dalam kategori Obat Modern Asli Indonesia (OMAI).

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat dr. Eka Mulyana, SpOT(K)., FICS., M.Kes., SH., MH.Kes (kiri) bersama Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Dr. dr. Adib Khumaidi, SpOT pada Seminar Fitofarmaka: Peran Dokter dalam Pemanfaatan Fitofarmaka Untuk Pelayanan Kesehatan di Bandung, beberapa waktu lalu. Dexa Group Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat dr. Eka Mulyana, SpOT(K)., FICS., M.Kes., SH., MH.Kes (kiri) bersama Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Dr. dr. Adib Khumaidi, SpOT pada Seminar Fitofarmaka: Peran Dokter dalam Pemanfaatan Fitofarmaka Untuk Pelayanan Kesehatan di Bandung, beberapa waktu lalu.

Director of Research and Business Development Dexa Group Raymond Tjandrawinata menyebut bahwa produk Redacid adalah juga fitofarmaka OMAI.

Sementara, pada kesempatan seminar tentang fitofarmaka kerja sama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Dexa Group di Bandung, baru-baru ini, ada harapan mengemuka untuk para dokter.

Dokter di Indonesia bisa meresepkan OMAI dan OMAI dapat masuk ke fornas BPJS Kesehatan, ujar Ketua Umum PB IDI Dr. dr. Adib Khumaidi, SpOT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com