Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasasti Tengkulak A, Peninggalan Raja Marakata Pangkaja

Kompas.com - 25/02/2023, 20:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Prasasti Tengkulak A merupakan peninggalan dari Dharmawangsawardhana Marakata Pangkajasthanottunggadewa.

Dharmawangsawardhana Marakata Pangkajasthanottunggadewa atau Marakata Pangkaja adalah putra Raja Udayana yang menjadi penguasa Bali pada paruh pertama abad ke-11.

Prasasti Tengkulak A dikeluarkan oleh Raja Marakata Pangkaja pada 945 Saka atau 1023 Masehi.

Isi prasasti menyebut tentang Amarawati yang terletak di daerah aliran Sungai Pakerisan.

Para ahli meyakini bahwa Amarawati adalah sebutan untuk ceruk pertapaan yang ada di situs Candi Gunung Kawi.

Baca juga: Candi Gunung Kawi, Persemayaman Raja-raja Bali

Isi Prasasti Tengkulak A

Prasasti Tengkulak merupakan serangkaian prasasti dari lempengan perunggu yang di Bali disebut tembaga wasa.

Prasasti Tengkulak A bersama Prasasti Tengkulak B, C, D, dan E, ditempatkan di Pura Panti Pasek, Dusun Tengkulak, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Prasasti-prasasti yang total berjumlah 18 lempengan tersebut pertama kali diteliti oleh R Goris dan Ktut Ginarsa, yang melakukan pembacaan pada 25 April 1957.

Seharusnya Prasasti Tengkulak A terdiri atas sembilan lempengan tembaga yang masing-masing berukuran sekitar 40 x 8 cm.

Akan tetapi, lempeng 3, 5, dan 9 tidak ada sehingga hanya tersisa enam lempeng saja.
Semua isi Prasasti Tengkulak ditulis dengan huruf Jawa Kuno.

Baca juga: Isi Prasasti Panempahan Peninggalan Pendiri Dinasti Warmadewa

Prasasti Tengkulak A membicarakan mengenai anugerah raja kepada warga Desa Songan Tambahan karena ada permintaan dari rakyat.

Permintaan tersebut dibuat karena rakyat merasa telah patuh mengikuti segala peraturan dan membayar pajak kepada pasangan raja terdahulu yang dimakamkan di Air Wka.

Raja terdahulu yang dimaksud adalah Udayana dan Gunapriya Dharmapatni, orang tua Raja Marakata Pangkaja.

Selanjutnya, isi prasasti menyebutkan beberapa peraturan mengenai iuran, pajak, upacara, pertanian, dan berbagai denda bagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Baca juga: Udayana, Penguasa Bali yang Menurunkan Raja-raja Kediri

Prasasti Tengkulak A juga menegaskan kewajiban pokok warga Desa Songan Tambahan ialah memelihara bangunan suci Amarawati.

Menurut Goris, Amarawati didirikan oleh Raja Udayana, yang memerintah Bali antara 979-1011.

Amarawati yang disebutkan berada di daerah aliran Sungai Pakerisan dikaitkan dengan ceruk pertapaan yang ada di kompleks Candi Gunung Kawi.

 

Referensi:

  • Ekawana, I G Putu, Soekarto K Armodjo, dan Machi Suhadi. (1990). Berita Penelitian Arkeologi No. 41: Laporan Penelitian Epigrafi Bali Tahap II. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com