Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusul Politik Etis atau Politik Balas Budi

Kompas.com - 12/12/2022, 11:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Politik Etis atau Politik Balas Budi adalah sebuah pemikiran yang menyatakan bahwa pemerintah kolonial Belanda memiliki utang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Kebijakan Politik Etis ini berlangsung selama empat dekade, sejak 1901 hingga 1942.

Adapun tokoh pengusul Politik Etis atau Politik Balas Budi adalah Pieter Brooshoft, seorang wartawan Koran De Locomotief, dan C Th van Deventer, seorang politikus.

Baca juga: Tokoh-tokoh Pelopor Politik Etis

Pieter Brooshoft

Pieter Brooshoft adalah wartawan dan sastrawan yang mempelopori terbentuknya kebijakan Politik Etis atau Politik Balas Budi.

Pada 1887, Pieter sempat melakukan perjalanan mengelilingi Pulau Jawa. Kemudian ia menulis sebuah laporan mengenai keadaan di Hindia Belanda yang saat itu tampak menyedihkan karena kebijakan sistem tanam paksa yang diterapkan.

Pieter kemudian menyampaikan laporannya tersebut kepada 12 tokoh politisi Belanda terkemuka, dilengkapi dengan lampiran setebal buku yang berisi fakta-fakta yang dicatat dan ditandatangani oleh 1255 orang.

Di dalam laporan itu juga tertulis tuntutan harus dibentuknya Partai Hindia dengan tujuan agar kepentingan Hindia Belanda terwakili di parlemen.

Berawal dari pemikiran kritik itu, Pieter akhirnya membuat kebijakan Politik Etis agar pemerintah kolonial dapat lebih memperhatikan nasib kaum bumiputra yang tertindas.

Baca juga: Mengapa Pemerintah Kolonial Belanda Menerapkan Politik Etis?

C Th van Deventer

Conrad Theodore van Deventer atau C Th van Deventer adalah pengacara Belanda yang pernah menulis tentang Hindia Belanda.

Sejak datang ke Hindia Belanda, C Th van Deventer telah melihat penderitaan yang dirasakan oleh rakyat pribumi.

Kondisi ini lantas membuat C Th van Deventer merasa prihatin sehingga ia memutuskan untuk menyampaikan kritikannya terhadap Belanda melalui artikel yang ia tulis bertajuk Een Ereschuld atau Hutang Kehormatan yang dimuat dalam majalah De Gids pada 1899.

Disebutkan di dalam artikel tersebut bahwa dalam kurun waktu penguasaan Belanda di Indonesia sudah ada banyak sekali keuntungan yang mereka ambil.

Oleh sebab itu, sudah seharusnya Belanda melakukan balas budi terhadap rakyat pribumi dengan menyejahterakan koloni-koloninya.

Pada perkembangan selanjutnya, pemikiran van Deventer telah menggugah pemerintah kolonial Belanda untuk lebih memikirkan nasib wilayah jajahannya.

Pemikiran ini juga mendapat sambutan baik dari kalangan Kerajaan Belanda, termasuk Ratu Wilhelmina.

Pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina yang baru saja naik takhta menegaskan lewat pidato pembukaan parlemen Belanda bahwa pemerintah kolonial memiliki kewajiban moral dan utang budi terhadap bangsa pribumi.

Dengan demikian, kebijakan Politik Etis mulai diterapkan di Hindia Belanda pada 1901.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com