Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Indonesia Merdeka,” Pidato Pembelaan Hatta Saat Ditahan di Belanda

Kompas.com - 03/12/2022, 07:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mohammad Hatta adalah salah satu tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia yang pernah ditahan oleh pemerintah kolonial di Den Haag, Belanda, pada 1927.

Mohammad Hatta ditangkap karena aktivitasnya di dalam organisasi Perhimpunan Indonesia (PI) yang dianggap dapat membahayakan keberadaan Belanda di Indonesia.

Mohammad Hatta kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 23 September 1927 dan baru dibebaskan pada 22 Maret 1928.

Selama berada di penjara, Mohammad Hatta tidak hanya berdiam diri. Ia menyibukkan diri dengan menulis sebuah pidato pembelaan yang nantinya akan dibacakan dalam persidangan.

Pidato tersebut diberi judul "Indonesia Merdeka" atau "Indonesia Vrij" atau "Indonesia Free."

Baca juga: Mengapa Mohammad Hatta Mengundurkan Diri sebagai Wakil Presiden?

Proses penulisan pidato Indonesia Merdeka

Ketika Mohammad Hatta sedang mengenyam pendidikan di Belanda, ia bergabung dengan sebuah organisasi bernama Indische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia) pada 1922, di mana ia menjabat sebagai bendahara.

Awalnya, Perhimpunan Indonesia (PI) dibentuk sebagai wadah pertemuan para pelajar asal Indonesia di Belanda.

Namun, seiring dengan bertumbuhnya rasa kesadaran dan nasionalisme dalam diri mahasiswa asal Indonesia, organisasi ini lambat laun berubah menjadi gerakan politik.

Lebih lanjut, pada 1927, Mohammad Hatta bergabung ke dalam organisasi Liga Menentang Kolonialisme di Belanda.

Bentuk pertentangan Mohammad Hatta terhadap penjajahan Belanda dapat dilihat dari tulisan-tulisannya yang berisi kritikan pedas mengenai pemerintah kolonial.

Akibat dari tindakannya tersebut, Mohammad Hatta pun ditangkap oleh Belanda dan dijebloskan ke penjara di Den Haag, Belanda, pada 23 September 1927.

Kendati demikian, Mohammad Hatta tidak gentar. Dari dalam ruang penjara yang sempit, Mohammad Hatta menulis pidato pembelaan yang nantinya akan dibacakan saat pengadilan berlangsung.

Judul pidato pembelaan yang dibuat Mohammad Hatta adalah "Indonesia Vrij (Indonesia Merdeka)."

Benar adanya, Mohammad Hatta dengan gagah berani membacakan pidato "Indonesia Merdeka" yang ia tulis di persidangan yang diselenggarakan tanggal 9 Maret 1928.

Berkat pidato tersebut, Mohammad Hatta dibebaskan dan tidak dijatuhi hukuman apa pun.

 

Referensi:

  • TEMPO. (2021). Seri Tempo: Hatta (NEW). Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
  • Hatta. Muhammad. 2011. Untuk Negeriku: Sebuah Otobiografi Jilid 1. Jakarta: Kompas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com